Berita

Pemerintah negara bagian Victoria, Australia mewajibkan penduduk Melbourne dan sekitarnya mengenakan masker guna mencegah penyebaran virus corona/Net

Dunia

Siap-siap, Warga Melbourne Yang Tak Kenakan Masker Akan Didenda Rp 2 Juta

MINGGU, 19 JULI 2020 | 12:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah negara bagian Victoria akan mewajibkan pemakaian masker di Melbourne. Aturan ketat tersebut dilakukan karena penyebaran virus yang kian tak terkendali di kota terbesar kedua di Australia tersebut.

Perdana Menteri Victoria, Daniel Andrews pada Minggu (19/7) mengatakan, lebih dari lima juta warga Melbourne dan tetangganya, Mitchell Shire, diwajibkan menggunakan masker atau penutup wajah lainnya di ruang publik mulai Rabu tengah malam (22/7) atau Kamis (23/7).

"Kebanyakan dari kita tidak akan meninggalkan rumah tanpa kunci, kita tidak akan meninggalkan rumah tanpa ponsel. (Sekarang) Anda tidak akan bisa meninggalkan rumah tanpa masker," ujar Andrews.


"Memakainya di tempat umum sangat penting untuk menghentikan penyebaran virus ini," sambungnya dalam konferensi pers seperti yang dikutip Reuters.

Andrews mengatakan, siapa saja yang langgar aturan tersebut akan dikenai denda sebesar 200 dolar Australia (AUD) atau setara dengan Rp 2 juta (Rp 10.277/AUD).

Selain masker, bandana dan syal juga bisa dilumrahkan untuk menutupi hidung dan mulut, selama negara masih berusaha meningkatkan pasokan masker.

"Lebih baik daripada tidak ada penutup wajah sama sekali," katanya.

Dengan aturan tersebut, Melbourne menjadi kota pertama di Australia yang mewajibkan penggunaan masker. Mengingat pemerintah selama ini tidak menggaungkan langkah penggunaan masker untuk mencegah penyebaran virus.

Meski sudah memberlakukan lockdown selama 10 hari, negara bagian Victoria sudah melaporkan tiga ribu infeksi Covid-19, 363 di antaranya baru dilaporkan pada Minggu.

Sedangkan secara nasional, Australia sudah melaporkan hampir 12 ribu kasus dengan 122 kematian.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya