Berita

Pemerintah negara bagian Victoria, Australia mewajibkan penduduk Melbourne dan sekitarnya mengenakan masker guna mencegah penyebaran virus corona/Net

Dunia

Siap-siap, Warga Melbourne Yang Tak Kenakan Masker Akan Didenda Rp 2 Juta

MINGGU, 19 JULI 2020 | 12:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah negara bagian Victoria akan mewajibkan pemakaian masker di Melbourne. Aturan ketat tersebut dilakukan karena penyebaran virus yang kian tak terkendali di kota terbesar kedua di Australia tersebut.

Perdana Menteri Victoria, Daniel Andrews pada Minggu (19/7) mengatakan, lebih dari lima juta warga Melbourne dan tetangganya, Mitchell Shire, diwajibkan menggunakan masker atau penutup wajah lainnya di ruang publik mulai Rabu tengah malam (22/7) atau Kamis (23/7).

"Kebanyakan dari kita tidak akan meninggalkan rumah tanpa kunci, kita tidak akan meninggalkan rumah tanpa ponsel. (Sekarang) Anda tidak akan bisa meninggalkan rumah tanpa masker," ujar Andrews.


"Memakainya di tempat umum sangat penting untuk menghentikan penyebaran virus ini," sambungnya dalam konferensi pers seperti yang dikutip Reuters.

Andrews mengatakan, siapa saja yang langgar aturan tersebut akan dikenai denda sebesar 200 dolar Australia (AUD) atau setara dengan Rp 2 juta (Rp 10.277/AUD).

Selain masker, bandana dan syal juga bisa dilumrahkan untuk menutupi hidung dan mulut, selama negara masih berusaha meningkatkan pasokan masker.

"Lebih baik daripada tidak ada penutup wajah sama sekali," katanya.

Dengan aturan tersebut, Melbourne menjadi kota pertama di Australia yang mewajibkan penggunaan masker. Mengingat pemerintah selama ini tidak menggaungkan langkah penggunaan masker untuk mencegah penyebaran virus.

Meski sudah memberlakukan lockdown selama 10 hari, negara bagian Victoria sudah melaporkan tiga ribu infeksi Covid-19, 363 di antaranya baru dilaporkan pada Minggu.

Sedangkan secara nasional, Australia sudah melaporkan hampir 12 ribu kasus dengan 122 kematian.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya