Berita

Kapolri Idham Azis/Net

Presisi

IPW Acungi Jempol Kapolri Bongkar Persekongkolan Oknum Jenderal Polri

SABTU, 18 JULI 2020 | 21:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Langah lugas dan cepat Kapolri Jenderal Idham Azis dengan langsung mencopot tiga Jenderal pasca terungkapnya skandal surat jalan palsu dan dugaan penghapusan red notice buronan Kejaksaan Agung Djoko Tjandra diacungi jempol.

“IPW acung jempol dan memberi apresiasi pada Kapolri Idham Azis yang bergerak cepat dan bertindak tegas dalam membongkar persekongkolan jahat para Jenderal dalam melindungi Djoko Tjandra,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Sabtu (18/7).

Neta salut, sehari setelah mencopot dan menahan Brigjen Prasetijo Utomo, Kapolri Jenderal Idham Azis kembali mencopot dua Jenderal yaitu Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Intepol Indonesia Brigjen Nugroho Wibowo.


Kedua Jenderal itu dicopot atas dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra.

“Tiga Jenderal sudah dicopot Kapolri dalam dua hari dan ini tentunya wujud dari sikap promoter untuk menjaga marwah kepolisian,” ujar Neta kagum.

Kendati begitu, Neta menilai, apa yang dilakukan Kapolri belum cukup dengan melakukan pencopotan terhadap tiga orang Perwira Tinggi (Pati) Polri saja. \

Skandal Djoko Tjandra, dalam pandangan Neta, harus diungkap setuntas-tuntasnya, sehingga ada efek jera bagi para Jenderal yang menyalahgunakan wewenangnya untuk melindungi orang yang bermasalah.

“Ada lima hal lagi yang patut dilakukan Kapolri,” tekan Neta.

Pertama, segera membuka CCTV Bareskrim. Tujuannya untuk mengetahui siapa yang mendampingi dan menjemput saat Djoko Tjandra datang mengurus surat jalan dari Jakarta-Pontianak.
Kemudian kedua, neta meminta Kapolri menggali motivasi para Jenderal yang terlibat mengapa memberi keistimewaan kepada buronan kakap Djoko Tjandra.

Ketiga, urai Neta, dugaan gratifikasi kepada para oknum petinggi Polri harus diungkap kemana saja aliran dananya.

Terakhir, menyebutkan, semua pihak di Polri yang terlibat kasus Djoko Tjandra terutama ketiga jenderal yang dicopot segera diproses pidana agar kasusnya bisa diproses di Pengadilan.

“Sebab kasus persekongkolan jahat dalam melindungi buronan Joko Tjandra adalah kejahatan luar biasa,” tandas Neta.

Dan yang terakhir, kelima semua pihak di luar Polri yang terlibat memberi keistimewaan kepada Djoko Tjandra mulai dari Lurah hingga Dirjen Imigrasi harus diperiksa oleh Polri dan kasusnya diselesaikan di Pengadilan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya