Berita

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat memberikan kuliah umum secara daring beberapa waktu lalu/Istimewa

Politik

Pengelolaan Area Lego Jangkar, Menko Luhut Ingin Amdal Limbah Segera Keluar

SABTU, 18 JULI 2020 | 00:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemanfaatan area lego jangkar akan dilakukan dengan skema satu pintu agar waktu penyelesaian bisa lebih cepat.

“Untuk mencegah terjadinya kebocoran dalam pelaksanaannya, Menko Luhut memberi arahan agar semua proses administrasi dilakukan secara online. Nantinya lego jangkar akan dikelola pemerintah provinsi dengan bagi hasil bersama pemerintah kabupaten kota,” ujar Jurubicara Menko Marves, Jodi Mahardi usai rakor finalisasi tindak lanjut pengelolaan Area Lego Jangkar, Jumat (17/7).

Salah satu permasalahan lego jangkar adalah terkait pengelolaan limbah, karena seringkali masih ditemukan ada kapal yang melakukan pembuangan limbah di laut. Oleh karena itu, rakor juga membahas mengenai pengadaan fasilitas untuk limbah kapal.


“Pak Menko ingin agar amdal untuk limbah segera disiapkan, lalu tank cleaning agar dipusatkan segera supaya area Batam dan Bintan itu tidak tercemar,” tambahnya.

Terkait biaya lego jangkar yang juga menjadi masalah, ada alternatif deregulasi tarif supaya bisa lebih kompetitif dibanding negara di Asia Tenggara. Saat ini, tarif PNBP untuk kapal nonniaga masih lebih mahal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.

“Semua pihak duduk bersama untuk mengkaji dan memutuskan mengenai pembebasan bea untuk barang-barang supply kapal yang melakukan lego jangkar. Selain itu juga dirumuskan pihak seperti Polri, TNI AL, Bakamla, dan Bea Cukai yang menindak lego liar bisa mendapatkan insentif yang layak,” terang Jodi.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diwakili Sekretaris Daerah, Arif Fadillah menyampaikan apresiasinya atas perhatian dari pemerintah pusat karena sebelumnya Pemprov tidak dapat ikut mengelola lego jangkar. Nantinya Pemprov Kepri akan menjadi penanggung jawab untuk area lego jangkar di Tanjung Berakit dan Kabil.

“Saat ini kondisi lego jangkar menurun drastis, pendapatan juga terus menurun. Pengurusan Surat Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) saja bisa 2-4 hari, padahal kapal hanya berlabuh 2-4 jam. Oleh karena itu kami sampaikan terima kasih atas perhatian Pak Menko dan pemerintah pusat,” ujar Arif.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh pimpinan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.  

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya