Berita

Webinar yang digelar paguyuban asosiasi vape nasional membahas mengenai minimnya regulasi/Repro

Bisnis

Regulasi Penggunaan Vape Mutlak Diperlukan Untuk Menghindari Penyalahgunaan

JUMAT, 17 JULI 2020 | 12:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tren penggunaan produk nikotin alternatif seperti vape belakangan terus meningkat. Namun, produk yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan sebagai bagian dari Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) ini masih menyisakan kekhawatiran.

“Sebagai asosiasi industri, kami di paguyuban asosiasi vape nasional memahami akan adanya kekhawatiran yang berkaitan dengan penyalahgunaan produk tembakau alternatif dan juga penggunaan bagi kalangan di bawah umur. Ini tentu harus bersama-sama berkomitmen mencegah hal tersebut,” ujar Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri dalam webinar yang digelar Jumat (17/7).

Berangkat dari hal tersebut, Paguyuban Asosiasi Vape Nasional yang menaungi empat asosiasi, yaitu Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), dan Asosiasi Vaporiser Bali (AVB) menandatangani komitmen bersama menjalankan kode etik dalam Industri Vape Indonesia demi memastikan industri yang bertanggung jawab dan berintegritas pada 7 Desember 2019 lalu.


Ada enam poin dalam kode etik yang ditandatangani, yakni produk vape dilarang digunakan, dijual, dan diberikan kepada anak di bawah umur 18 tahun, Ibu yang sedang mengandung, dan menyusui. Vape hanya untuk digunakan dalam mengurangi resiko yang lebih berat kepada kesehatan.

Kemudian, memastikan informasi yang akurat pada bahan konten produk pada label dan kemasan, melindungi Industri dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya, tidak melaksanakan aktivitas promosi yang ditargetkan kepada anak berusia di bawah 18 tahun, dan mencegah pemakaian bagi pengguna yang sebelumnya bukan perokok.

Penerapan pengaturan batasan usia pengguna dalam produk vape mutlak diperlukan. Sebab, batasan tersebut adalah upaya untuk memastikan produk ini hanya ditujukan bagi perokok dewasa dan tidak untuk diperjualbelikan atau bisa diakses secara bebas oleh kalangan di bawah umur.

"Untuk mewujudkan komitmen ini, kami juga memerlukan dukungan dari semua kalangan. Termasuk dari pemerintah, akademisi, para mitra usaha seperti retailer, dan juga dari para pengguna produk vape sendiri," kata Ketua AVB, I Gde Agus Mahartika.

Di sisi lain, Ketua Umum APVI, Aryo Andrianto mengatakan, semua produsen dan importir produk vape wajib mematuhi peraturan terkait produk vape yang ada di Indonesia, termasuk disiplin dalam melakukan pembayaran cukai, melindungi industri dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya.

"Serta komitmen untuk mencegah produk vape diakses oleh mereka yang berusia di bawah 18 tahun dan bukan perokok," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya