Berita

Webinar yang digelar paguyuban asosiasi vape nasional membahas mengenai minimnya regulasi/Repro

Bisnis

Regulasi Penggunaan Vape Mutlak Diperlukan Untuk Menghindari Penyalahgunaan

JUMAT, 17 JULI 2020 | 12:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tren penggunaan produk nikotin alternatif seperti vape belakangan terus meningkat. Namun, produk yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan sebagai bagian dari Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) ini masih menyisakan kekhawatiran.

“Sebagai asosiasi industri, kami di paguyuban asosiasi vape nasional memahami akan adanya kekhawatiran yang berkaitan dengan penyalahgunaan produk tembakau alternatif dan juga penggunaan bagi kalangan di bawah umur. Ini tentu harus bersama-sama berkomitmen mencegah hal tersebut,” ujar Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri dalam webinar yang digelar Jumat (17/7).

Berangkat dari hal tersebut, Paguyuban Asosiasi Vape Nasional yang menaungi empat asosiasi, yaitu Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), dan Asosiasi Vaporiser Bali (AVB) menandatangani komitmen bersama menjalankan kode etik dalam Industri Vape Indonesia demi memastikan industri yang bertanggung jawab dan berintegritas pada 7 Desember 2019 lalu.

Ada enam poin dalam kode etik yang ditandatangani, yakni produk vape dilarang digunakan, dijual, dan diberikan kepada anak di bawah umur 18 tahun, Ibu yang sedang mengandung, dan menyusui. Vape hanya untuk digunakan dalam mengurangi resiko yang lebih berat kepada kesehatan.

Kemudian, memastikan informasi yang akurat pada bahan konten produk pada label dan kemasan, melindungi Industri dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya, tidak melaksanakan aktivitas promosi yang ditargetkan kepada anak berusia di bawah 18 tahun, dan mencegah pemakaian bagi pengguna yang sebelumnya bukan perokok.

Penerapan pengaturan batasan usia pengguna dalam produk vape mutlak diperlukan. Sebab, batasan tersebut adalah upaya untuk memastikan produk ini hanya ditujukan bagi perokok dewasa dan tidak untuk diperjualbelikan atau bisa diakses secara bebas oleh kalangan di bawah umur.

"Untuk mewujudkan komitmen ini, kami juga memerlukan dukungan dari semua kalangan. Termasuk dari pemerintah, akademisi, para mitra usaha seperti retailer, dan juga dari para pengguna produk vape sendiri," kata Ketua AVB, I Gde Agus Mahartika.

Di sisi lain, Ketua Umum APVI, Aryo Andrianto mengatakan, semua produsen dan importir produk vape wajib mematuhi peraturan terkait produk vape yang ada di Indonesia, termasuk disiplin dalam melakukan pembayaran cukai, melindungi industri dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya.

"Serta komitmen untuk mencegah produk vape diakses oleh mereka yang berusia di bawah 18 tahun dan bukan perokok," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya