Berita

Gerald Darmanin saat menghadiri konferensi pers di Paris, Prancis, 4 Februari 2019/Net

Dunia

Mendagri Prancis Yang Baru Terjegal Tuduhan Perkosaan, Presiden Macron Tegaskan Jangan Ada Pengadilan Jalanan

JUMAT, 17 JULI 2020 | 08:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin, yang dituding telah memperkosa seorang wanita, mengatakan dirinya telah menjadi korban ‘perburuan’ kontroversi atas penunjukannya sebagai menteri oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

Dalam sebuah wawancara bersama radio Europe 1, Darmanin mengungkapkan  bahwa fitnah dan kritik terhadapnya adalah upaya untuk melemahkan pemerintah.

“Saya adalah target dari fitnah. Saya tidak ingin orang lain ikut dituduh, bahkan musuh terburuk saya pun jangan sampai menjadi korban dari perburuan yang saya alami hari ini," kata Darmanin kepada radio Europe 1, seperti dikutip dari AFP, Jumat (17/7).


Sementara itu, Sophie Patterson-Spatz yang menggugat Darmanin, mengatakan Darmanin telah memperkosanya pada 2009 setelah dia meminta bantuannya untuk menghapus catatan kriminal saat Darmanin menjadi seorang pejabat hukum di partai sayap kanan utama Prancis.

Darmanin mengakui ada hubungan seksual di antara mereka, tetapi dia bersikeras bahwa itu adalah hubungan yang terjadi atas dasar suka sama suka dan kesepakatan. Sama sekali bukan perkosaan.

Tuduhan terhadap Darmanin dijatuhkan pada tahun 2018, tetapi awal tahun ini seorang hakim banding di Paris memerintahkan penyelidikan untuk dibuka kembali. Pekan lalu, ribuan orang memprotes pengangkatannya itu

Darmanin diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri Prancis pada Senin (6/7).

Dalam surat terbuka yang diterbitkan di Le Monde pada hari Rabu, 91 feminis dan aktivis Prancis mengatakan perombakan kabinet mewakili "perubahan politik anti-feminis" di Prancis.

Sementara itu, Macron pada hari Selasa mengatakan, Darmanin pantas menerima anggapan tidak bersalah  dan mengatakan tidak ada yang harus diadili ‘di jalan’ atau melalui media sosial.

"Jika seseorang dituduh dan kemudian dihakimi, tanpa asas praduga tak bersalah, maka dia menjadi korban pengadilan jalanan," ujar Macron dikutip dari Reuters, Selasa (14/7) lalu.

Presiden Emmanuel Macron secara kontroversial mempromosikan mantan menteri anggaran dan bintang  sayap kanan itu ke posisi penting dalam perombakan kabinet pada minggu ini, dan keputusannya itu telah membuat geram kaum feminis.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya