Berita

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo/Net

Politik

Rumah Nawacita Apresiasi Kabareskrim Usut Tuntas Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra

JUMAT, 17 JULI 2020 | 00:04 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Rumah Nawacita mengapresiasi langkah cepat Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap secara tuntas kasus pembuatan surat jalan buron terpidana kasus pengalihan utang cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Sikap tegas dan keras Kabareskrim dinilai sebagai langkah pembersihan Polri dari perilaku buruk oknum perwira tinggi di lingkungan kepolisian.

"Salut karena Pak Kabareskrim berkomitmen membersihkan institusi Polri dari tindakan yang dapat mencoreng marwah kepolisian, meski itu dilakukan sendiri oleh anak buahnya yang sudah berpangkat jenderal. Publik harus memberikan dukungan agar diusut tuntas secara transparan," kata Founder Rumah Nawacita, Raya Desmawanto Nainggolan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (16/7).


Raya menjelaskan, pengusutan secara tuntas dan transparan kasus tersebut adalah syarat mutlak bagi terpenuhinya keadilan hukum bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Buron terpidana korupsi ratusan miliar tidak boleh dilindungi oleh oknum polisi dan pada sisi lain 'wong cilik' kerap mendapat penegakan hukum secara keras.

"Para pencuri kelas teri kerap diproses hukum secara keras. Misalnya pencuri kayu dan pencuri beberapa tandan kelapa sawit yang viral beberapa waktu lalu. Jangan sampai publik menilai bahwa hukum justru melindungi pencuri dan koruptor kelas kakap. Jika kasus ini tidak dituntaskan, maka akan merugikan institusi Polri sendiri," ujar Raya.

Rumah Nawacita, lanjut Raya, mendukung langkah Kabareskrim membentuk tim gabungan dalam menangani kasus tersebut. Tim tersebut terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Selain itu, langkah Kabareskrim yang menangani kasus melibatkan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo secara pidana, tidak saja kode etik/displiner merupakan terobosan yang berani.

"Juga mengusut keterlibatan oknum-oknum lain dalam pencabutan status red notice interpol Djoko Tjandra dan menindak secara keras pelakunya. Ini skandal besar di kepolisian dan momentum untuk pembersihan oknum-oknum polisi nakal, termasuk yang sudah berpangkat perwira tinggi," pungkas Raya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya