Berita

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo/Net

Politik

Rumah Nawacita Apresiasi Kabareskrim Usut Tuntas Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra

JUMAT, 17 JULI 2020 | 00:04 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Rumah Nawacita mengapresiasi langkah cepat Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap secara tuntas kasus pembuatan surat jalan buron terpidana kasus pengalihan utang cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Sikap tegas dan keras Kabareskrim dinilai sebagai langkah pembersihan Polri dari perilaku buruk oknum perwira tinggi di lingkungan kepolisian.

"Salut karena Pak Kabareskrim berkomitmen membersihkan institusi Polri dari tindakan yang dapat mencoreng marwah kepolisian, meski itu dilakukan sendiri oleh anak buahnya yang sudah berpangkat jenderal. Publik harus memberikan dukungan agar diusut tuntas secara transparan," kata Founder Rumah Nawacita, Raya Desmawanto Nainggolan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (16/7).


Raya menjelaskan, pengusutan secara tuntas dan transparan kasus tersebut adalah syarat mutlak bagi terpenuhinya keadilan hukum bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Buron terpidana korupsi ratusan miliar tidak boleh dilindungi oleh oknum polisi dan pada sisi lain 'wong cilik' kerap mendapat penegakan hukum secara keras.

"Para pencuri kelas teri kerap diproses hukum secara keras. Misalnya pencuri kayu dan pencuri beberapa tandan kelapa sawit yang viral beberapa waktu lalu. Jangan sampai publik menilai bahwa hukum justru melindungi pencuri dan koruptor kelas kakap. Jika kasus ini tidak dituntaskan, maka akan merugikan institusi Polri sendiri," ujar Raya.

Rumah Nawacita, lanjut Raya, mendukung langkah Kabareskrim membentuk tim gabungan dalam menangani kasus tersebut. Tim tersebut terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Selain itu, langkah Kabareskrim yang menangani kasus melibatkan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo secara pidana, tidak saja kode etik/displiner merupakan terobosan yang berani.

"Juga mengusut keterlibatan oknum-oknum lain dalam pencabutan status red notice interpol Djoko Tjandra dan menindak secara keras pelakunya. Ini skandal besar di kepolisian dan momentum untuk pembersihan oknum-oknum polisi nakal, termasuk yang sudah berpangkat perwira tinggi," pungkas Raya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya