Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh/Net

Politik

Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Langkah Cepat Dan Tegas Jenderal Idham Azis

KAMIS, 16 JULI 2020 | 00:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) berisi rotasi jabatan Brigjen Prasetyo Utomo mendapat apresiasi.

Surat TR Kapolri itu tertuang pada TR bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. TR yang ditandatangani langsung oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan berisi mutasi Brigjen Pol Prasetyo Utomo dari jabatan Karo Karwas PPNS Bareskrim Polri menjadi pati Yanma Polri.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menilai rotasi itu sebuah bentuk ketegasan Idham Azis pada anggotanya yang terbukti bersalah menerbitkan surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra.


"Kita perlu apresiasi langkah cepat Kapolri terkait terbitnya surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra. Di tengah lembaga-lembaga pemerintah yang lain mengalami kebobolan, tindakan cepat Kapolri ini patut kita dukung dan apresiasi," tegas Pangeran kepada wartawan, Rabu (15/7).

Lebih lanjut, politisi PAN ini mendukung langkah-langkah cepat Mabes Polri untuk mengusut tuntas surat jalan yang diberikan pada Djoko Tjandra ini. Sebab, penerbitan ini dirasa telah mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Kasus ini harus diusut secara tuntas dan transparan. Pihak-pihak yang terlibat harus diberikan sanksi supaya menjadi pelajaran ke depannya," harapnya.

Pangeran berharap ketegasan ini menjalar ke institusi lain yang diduga terlibat dalam kehadiran Djoko Tjandra ke tanah air hingga bisa membuat KTP-el dan mengadukan pengajuan kembali atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Adapun institusi yang dimaksud adalah Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Setidaknya dua kementerian ini bisa mengikuti langkah cepat Polri yang bertindak tegas. Yang diambil tindakan tegas tentunya bukan hanya level tehnis tetapi juga level pengambil kebijakan," tegasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya