Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh/Net

Politik

Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Langkah Cepat Dan Tegas Jenderal Idham Azis

KAMIS, 16 JULI 2020 | 00:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) berisi rotasi jabatan Brigjen Prasetyo Utomo mendapat apresiasi.

Surat TR Kapolri itu tertuang pada TR bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. TR yang ditandatangani langsung oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan berisi mutasi Brigjen Pol Prasetyo Utomo dari jabatan Karo Karwas PPNS Bareskrim Polri menjadi pati Yanma Polri.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menilai rotasi itu sebuah bentuk ketegasan Idham Azis pada anggotanya yang terbukti bersalah menerbitkan surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra.


"Kita perlu apresiasi langkah cepat Kapolri terkait terbitnya surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra. Di tengah lembaga-lembaga pemerintah yang lain mengalami kebobolan, tindakan cepat Kapolri ini patut kita dukung dan apresiasi," tegas Pangeran kepada wartawan, Rabu (15/7).

Lebih lanjut, politisi PAN ini mendukung langkah-langkah cepat Mabes Polri untuk mengusut tuntas surat jalan yang diberikan pada Djoko Tjandra ini. Sebab, penerbitan ini dirasa telah mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Kasus ini harus diusut secara tuntas dan transparan. Pihak-pihak yang terlibat harus diberikan sanksi supaya menjadi pelajaran ke depannya," harapnya.

Pangeran berharap ketegasan ini menjalar ke institusi lain yang diduga terlibat dalam kehadiran Djoko Tjandra ke tanah air hingga bisa membuat KTP-el dan mengadukan pengajuan kembali atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Adapun institusi yang dimaksud adalah Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Setidaknya dua kementerian ini bisa mengikuti langkah cepat Polri yang bertindak tegas. Yang diambil tindakan tegas tentunya bukan hanya level tehnis tetapi juga level pengambil kebijakan," tegasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya