Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Achmad Baidowi/Net

Politik

Rapat Virtual DPR Sudah Diatur Dalam Tata Tertib Dan Sah

RABU, 15 JULI 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat DPR RI yang kerap dilaksanakan secara virtual di tengah pandemik Covid-19 ini kerap dikritik. Salah satunya dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang mengkritik keabsahan hasil rapat virtual tersebut.

Menjawab itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Achmad Baidowi menjelaskan bahwa rapat yang digelar secara daring telah diatur dalam tata tertib DPR. Artinya, rapat tidak melanggar aturan, sekalipun digelar secara virtual.

“Rapat virtual sudah diatur dalam tatib DPR dan itu sudah disahkan di paripurna,” kata Awiek kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/7).


Politisi PPP ini menyampaikan rapat virtual DPR selama ini digelar secara terbuka, sehingga hampir seluruh rakyat Indonesia bisa mengaksesnya dibandingkan rapat offline dengan kapasitas kursi terbatas.

“Setiap produk DPR bisa diakses ke publik tidak ada yang disembunyikan. Apalagi menjadi lembaran negara setelah diundangkan oleh menkumham. Kalau ini bagian kesekjenan DPR dan tim medsos. Ya sah, karena sudah diatur dalam tatib,” paparnya.

Menurutnya, selama ini rapat virtual di parlemen telah mendapatkan izin dari pimpinan DPR RI, sehingga keabsahannya pun tidak diragukan.

“Sebenarnya, lebih mendetailkan saja, karena dalam tatib lama sudah diatur bahwa rapat bisa di luar DPR dengan seizin pimpinan DPR. Kalau proporsi itu mengikuti prosedur protokol kesehatan dunia sebagaimana ketentuan gugus tugas,” jelasnya.

Peraturan atau tata tertib rapat pun, kata Awiek, tidak ada yang dilanggar oleh anggota dewan saat menjalani rapat bersama mitranya.

“Untuk kuorum tidak ada perubahan, yakni setengah lebih satu dari fraksi dan anggota. Hadir fisik dan hadir virtual statusnya sama. Izin sama pengaturan seperti sebelumnya,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya