Berita

Peta batas wilayah yang diperebutkan/Net

Histoire

Armenia-Azerbaijan Dalam Lingkup Nagorno-Karabakh, Dunia Kecil Yang Menyimpan Api Dalam Sekam

RABU, 15 JULI 2020 | 06:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Desa-desa di sekitar perbatasan Tavush, Armenia, riuh oleh suara tembakan mortir 82 mm di Minggu (12/7) sore itu. Ketegangan Armenia-Azerbaijan kembali pecah. Meski ini bukan yang pertama kalinya, tetapi darah yang mengalir dari tubuh-tubuh para tentara yang menjadi korban adalah  pemandangan menyakitkan di tengah pandemik.

Sejak berabad-abad, ketegangan antara Armenia dan Azerbaijan sepertinya tidak pernah hilang. Timbul tenggelam tetapi tersimpam bagi api dalam sekam. Keduanya mendiami tanah Kaukasus Selatan, yang pada pemerintahan Soviet wilayah itu dinamai Nagorno-Karabakh yang berarti Pegunungan Karabakh.

Sejak Perang Dunia I, Nagorno-Karabakh telah jadi rebutan dan sengketa bagi orang-orang Armenia, Azerbaijan, Inggris, dan Turki Utsmani. Jika mundur ke belakang lagi, sejak 428 M, wilayah Karabakh secara bergiliran jatuh di bawah pengaruh Persia, Arab, Seljuk, Mongol, Turki, Persia sekali lagi, dan terakhir Rusia.

Karabakh adalah terjemahan Rusia dari kata Azeri yang berarti 'taman hitam', sementara Nagorno adalah kata Rusia yang berarti "pegunungan". Namun, etnis Armenia lebih suka menyebut daerah itu dengan Artsakh, yang diambil dari nama Armenia kuno.

Ohannes Geukjian dalam Ethnicity, Nationalism and Conflict in the South Caucasus: Nagorno-Karabakh and the Legacy of Soviet Nationalities Policy (2012) mencatat, orang Armenia menyebut wilayah Karabakh sebagai Artsakh atau Ashkharatsuits seperti tercantum pada peta Armenia Raya di abad ke-7, serta bagian dari wilayah kekuasaan Kerajaan Armenia sampai kejatuhannya pada 428 M.

Sebelum Perang Dunia I meletus, ketegangan antara etnis Armenia dan etnis Azeri (Azerbaijan) tidak terbatas pada latar belakang politik dan teritorial, tetapi juga bersifat etnis dan ekonomi.

Pada 10 Desember 1991, penduduk etnik Armenia memproklamasikan kemerdekaan Republik Nagorno-Karabakh dari Azerbaijan. Sayangnya, kedaulatan republik tersebut tidak diakui oleh dunia internasional. Sehingga, secara de jure Nagorno-Karabakh adalah bagian dari Azerbaijan.

Pada 27 Juni 2006, Armenia dan Azerbaijan sepakat untuk mengizinkan penduduk Nagorno-Karabakh untuk mengadakan referendum mengenai status wilayah tersebut pada masa depan.

Dalam artikel "Mapping the Nagorno-Karabakh Conflict" (2018) yang dihimpun oleh University of Kent di Inggris, pasca Perang Dunia I, antara 1918 sampai 1920, Armenia dan Azerbaijan memperoleh kemerdekaannya dari Kekaisaran Rusia dan berdiri sebagai sebuah negara republik yang bertetangga.

Masalahnya, kemerdekaan itu membawa serta masalah sengketa wilayah Nagorno-Karabakh yang secara resmi berbatasan penuh dengan Azerbaijan namun banyak dihuni oleh orang Armenia.

Berdirinya Uni Soviet pada 1922 membawa babak baru dalam penyelesaian sengketa wilayah tersebut. Setelah pemerintahan Bolshevik menganeksasi Azerbaijan, Armenia dan Georgia, Nagorno-Karabakh diberi status Nagorno-Karabakh Autonomous Oblast (NKAO) dan memasukkannya sebagai bagian dari Republik Soviet Azerbaijan di mana 95 persen penduduknya beretnis Armenia.

Di bawah kendali kuat Soviet, perselisihan kedua pihak relatif bisa diredam. Tetapi tidak ketika Soviet mulai goyah setelah ditinggal mati Stalin. Di bawah kepemimpinan Mikhail Gorbachev, kontrol Soviet mengendur di tanah Kaukasus. Akibatnya, banyak terjadi pemogokan dan protes. Tak terkecuali di Azerbaijan.

Eskalasi peperangan mulai meningkat pada awal 1990-an ketika pasukan Armenia Karabakh yang didukung Republik Armenia menguasai sebagian besar barat daya Azerbaijan termasuk Nagorno-Karabakh. Sementara di Baku, unjuk rasa anti-Armenia berubah menjadi kekerasan.

Setelah Soviet bubar pada 1991, peperangan antara Armenia dan Azerbaijan di Nagorno-Karabakh makin memanas. Pada awal 1992, Nagorno-Karabakh menyatakan kemerdekannya dari Azerbaijan dan menjalankan pemerintahannya sendiri.

Sampai tahun 1993, pasukan Armenia berhasil menguasai Nagorno-Karabakh dan menduduki 20 persen dari wilayah Azerbaijan. Luas wilayah Nagorno-Karabakh juga membengkak dari semula 4.400 kilometer persegi menjadi 7.000 kilometer persegi.

Dan demikianlah, Nagorno-Karabakh, terus berkonflik. Hingga Federasi Rusia pada 1994 turun tangan. Lewat Protokol Bishek pada 5 Mei, disepakati gencatan senjata yang ditandangani oleh Armenia dan Azerbaijan dan mulai efektif per 12 Mei 1994.

Selesai? Tidak. Beberapa kali setelah 1994, bentrokan terjadi lagi dan lagi. Dunia Internasioanl telah turun tangan dalam upaya mendamaikan keduanya. Sampai kemudian pada 2016 lusinan orang tewas dalam bentrokan Nagorno-Karabakh di mana 18 tentara Armenia tewas dan 12 tentara Azarbaijan tewas, serta adanya kematian warga sipil yang jumlahnya tidak pernah dikonfirmasi.

Dalam geopolitik Kaukasus Selatan, Rusia berpihak pada Armenia sebagai mitra penting di Kaukasus, sementara Turki condong ke Azerbaijan. Pantas saja jika pihak Turki mengutuk keras serangan mematikan yang terjadi pada insiden bentrokan kedua negara yang terjadi baru-baru ini, Minggu (12/7) lalu. Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu, pada Senin (13/7) mengatakan serangan yang terjadi amat sangat memilukan, dan ia menegaskan bahwa Turki berdiri bersama Azerbaijan.

Sementara Iran, yang memiliki populasi orang Azerbaijan terbesar, tentu cenderung mendukung langkah Azerbaijan. Meskipun pada Selasa (14/7), juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Abbas Mousavi, menekankan bahwa sikap Iran mendukung jalan damai bagi kedua negara, tapi dia dengan tegas menekankan sikapnya pada Karabakh tidak akan berubah.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya