Berita

Senator Amerika Serikat Marco Rubio menjadi salah satu sasaran dalam sanksi terbaru China terkait dengan isu Uighur/Reuters

Dunia

Berbalas Sanksi Terkait Isu Uighur, China Sasar Tiga Pejabat Top AS Ini

SENIN, 13 JULI 2020 | 22:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat dan China lagi-lagi terlibat dalam hubungan saling berbalas sanksi, kali ini terkait isu Muslim Uighur.

Pada Senin (13/7), China mengumumkan saksi yang sesuai terhadap Amerika Serikat setelah sebelumnya negeri Paman Sam menghukum pejabat senior China dengan sanksi atas perlakuan mereka terhadap kelompok minoritas Muslim Uighur di wilayah barat Xinjiang, China.

Sanksi terbaru diterapkan China ketika hubungan dua kekuatan ekonomi terbesar dunia itu tengah terlibat dalam perselisihan terkait banyak isu, bukan hanya Uighur, tapi juga ekonomi, perang dagang, tudingan soal asal mula Covid-19 serta UU keamanan baru China di Hong Kong.


Sanksi terbaru China menargetkan Senator Amerika Serikat Ted Cruz dan Marco Rubio, Perwakilan Amerika Serikat Chris Smith, Duta Besar untuk Kebebasan Beragama Internasional Sam Brownback dan Komisi Kongres-Eksekutif Amerika Serikat untuk China.

Rubio dan Cruz masuk dalam sanksi itu karena keduanya mensponsori undang-undang yang akan menghukum tindakan China di Xinjiang.

Sedangkan Smith merupakan kritikus vokal terhadap masalah China mulai dari Xinjiang hingga Hong Kong dan Covid-19.

Ketiganya adalah anggota Partai Republik Amerika Serikat.

"Tindakan Amerika Serikat secara serius mencampuri urusan dalam negeri China, secara serius melanggar norma dasar hubungan internasional dan secara serius merusak hubungan China-Amerika Serikat," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying.

"China akan membuat tanggapan lebih lanjut berdasarkan pada bagaimana situasi berkembang," sambungnya, seperti dikabarkan Reuters.

Meski begitu, Hua tidak menjelaskan lebih lanjut soal sanksi terbaru China tersebut serta apa saja cakupannya.

Isu penindasan HAM terhadap kelompok minoritas Uighur di Xinjiang hangat dibicarakan publik sejak beberapa tahun terakhir.

Terlebih sejak PBB merilis laporan mencengankan pada tahun lalu soal penahanan setidaknya satu juta warga etnis Uighur dan Muslim lainnya di pusat penahanan di Xinjiang. Di pusat tersebut, mereka diduga mengalami penindasan.

Namun China kerap membantah semua tudingan miring tersebut dan menekankan bahwa itu bukanlah pusat penahanan, melainkan pusat pelatihan yang membantu memberantas terorisme dan ekstremisme dan memberi orang keterampilan baru.

Amerika Serikat, dengan agenda kepentingan nasionalnya sendiri, sangat kritis soal isu tersebut. Komisi Kongres-Eksekutif untuk China yang memantau hak asasi manusia dan pengembangan aturan hukum belum lama ini menyerahkan laporan tahunan kepada Trump dan Kongres soal isu Uighur.

Amerika Serikat pun menindaklanjuti dengan menerapkan sanksi kepada sejumlah pejabat top China yang dianggap bertanggungjawab atas pelanggaran HAM warga Uighur. Di antara mereka yang dijerat dengan sanksi baru Amerika Serikat adalah sekretaris Partai Komunis Xinjiang.

Mereka yang dijerat dengan sanksi Amerika Serikat itu akan dibekukan asetnya di Amerika Serikat, jika ada serta adanya larangan bepergian ke negeri Paman Sam.

Bukan hanya itu, warga Amerika Serikat juga dilarang melakukan bisnis dengan mereka yang dijerat sanksi tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya