Berita

Ikan Arwana/Net

Bisnis

Ikan Arwana Kalimantan Siap Ekspor, Kemenko Marves Targetkan Pengiriman Dilakukan Tiap Pekan

SENIN, 13 JULI 2020 | 04:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam rangka peralihan manajemen pengelolaan CITES jenis Ikan, Kementerian Koordinator Maritim dan investasi (Marves) melakukan peninjauan lapangan ke tempat penangkaran Ikan Arwana di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (12/7).

Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Deputi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin.

“Terkait kunjungan ini kita dalam peralihan antara kebijakan yang tadinya ikan arwana dikelola manajemennya oleh KLHK, sekarang dikelola oleh KKP. Secara prinsip perubahan regulasi dari KLHK ke KKP itu harus difinalkan supaya tidak terjadi dualisme regulasi,” kata Deputi Kemenko Marves Safri, Minggu (12/7)


Adapun keterkaitan Kemenko Marves dalam regulasi itu adalah sebagai kementerian yang mengoordinasikan KKP dan KLHK. Sehingga dalam hal ini Deputi Safri ingin mengetahui langsung kesiapan di lapangan mulai dari pembibitan, pembesaran, pembudidayaan, sampai proses ekspornya.

“Karena dia (ikan arwana) tidak bisa bebas dijual karena telah masuk Apendiks 1 CITES, ada standar yang harus dipenuhi dalam pengelolaannya, apalagi mau diekspor. Sehingga kita ingin tahu bagaimana prosesnya apakah sesuai kaidah yang diharapkan dan kita lihat prosesnya dan ini luar biasa,” ucapnya.

Untuk proses ekspor, Deputi Safri menjelaskan, untuk penangkaran di Kuala Kapuas ini sudah sesuai standar ekspor, yaitu salah satunya sudah menerapkan ketusuran melalui penanaman microchip untuk ikan yang akan dijual.

“Tadi juga sudah didemokan bagaimana menanamkan microchip ke ikan yang akan diekspor, sehingga ikan punya identitas untuk kita tahu dengan nomor seri itu ditangkap dari mana, jadi kalau ditemukan ikan ekspor tanpa microchip berarti kita perlu curiga ikan itu ilegal,” ujarnya.

Dengan demikian, semua ikan yang memiliki microchip itu dengan mudah dicek prosesnya saat dikarantina. Selain itu, sudah terseleksi dan telah mengikuti prosedur.

Safri menjelaskan bahwa Ikan arwana yang sudah menggunakan microchip berarti sudah memenuhi prosedur untuk diekspor, baik dari proses budidaya, pembesaran, dan administrasinya.

“Untuk ekspor arwana ini hambatan sampai saat ini masalah transportasi, karena kalau kekurangan transportasi mengakibatkan barang tidak bisa langsung diekspor. Kita harapkan pesawat kita putuskan misal seminggu sekali untuk pengiriman, jadi tidak perlu setiap hari, jadi lebih mudah difasilitasi,” ungkapnya.

“Ini sudah kita bicarakan dengan pihak maskapai Garuda dan beberapa pihak lain, lagi dibahas bagaimana detailnya, nanti secara teknis bisa kita laksanakan karena ini salah satu yang bisa menghasilkan tambahan devisa negara,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya