Berita

Ikan Arwana/Net

Bisnis

Ikan Arwana Kalimantan Siap Ekspor, Kemenko Marves Targetkan Pengiriman Dilakukan Tiap Pekan

SENIN, 13 JULI 2020 | 04:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam rangka peralihan manajemen pengelolaan CITES jenis Ikan, Kementerian Koordinator Maritim dan investasi (Marves) melakukan peninjauan lapangan ke tempat penangkaran Ikan Arwana di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (12/7).

Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Deputi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin.

“Terkait kunjungan ini kita dalam peralihan antara kebijakan yang tadinya ikan arwana dikelola manajemennya oleh KLHK, sekarang dikelola oleh KKP. Secara prinsip perubahan regulasi dari KLHK ke KKP itu harus difinalkan supaya tidak terjadi dualisme regulasi,” kata Deputi Kemenko Marves Safri, Minggu (12/7)

Adapun keterkaitan Kemenko Marves dalam regulasi itu adalah sebagai kementerian yang mengoordinasikan KKP dan KLHK. Sehingga dalam hal ini Deputi Safri ingin mengetahui langsung kesiapan di lapangan mulai dari pembibitan, pembesaran, pembudidayaan, sampai proses ekspornya.

“Karena dia (ikan arwana) tidak bisa bebas dijual karena telah masuk Apendiks 1 CITES, ada standar yang harus dipenuhi dalam pengelolaannya, apalagi mau diekspor. Sehingga kita ingin tahu bagaimana prosesnya apakah sesuai kaidah yang diharapkan dan kita lihat prosesnya dan ini luar biasa,” ucapnya.

Untuk proses ekspor, Deputi Safri menjelaskan, untuk penangkaran di Kuala Kapuas ini sudah sesuai standar ekspor, yaitu salah satunya sudah menerapkan ketusuran melalui penanaman microchip untuk ikan yang akan dijual.

“Tadi juga sudah didemokan bagaimana menanamkan microchip ke ikan yang akan diekspor, sehingga ikan punya identitas untuk kita tahu dengan nomor seri itu ditangkap dari mana, jadi kalau ditemukan ikan ekspor tanpa microchip berarti kita perlu curiga ikan itu ilegal,” ujarnya.

Dengan demikian, semua ikan yang memiliki microchip itu dengan mudah dicek prosesnya saat dikarantina. Selain itu, sudah terseleksi dan telah mengikuti prosedur.

Safri menjelaskan bahwa Ikan arwana yang sudah menggunakan microchip berarti sudah memenuhi prosedur untuk diekspor, baik dari proses budidaya, pembesaran, dan administrasinya.

“Untuk ekspor arwana ini hambatan sampai saat ini masalah transportasi, karena kalau kekurangan transportasi mengakibatkan barang tidak bisa langsung diekspor. Kita harapkan pesawat kita putuskan misal seminggu sekali untuk pengiriman, jadi tidak perlu setiap hari, jadi lebih mudah difasilitasi,” ungkapnya.

“Ini sudah kita bicarakan dengan pihak maskapai Garuda dan beberapa pihak lain, lagi dibahas bagaimana detailnya, nanti secara teknis bisa kita laksanakan karena ini salah satu yang bisa menghasilkan tambahan devisa negara,” tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya