Berita

Ikan Arwana/Net

Bisnis

Ikan Arwana Kalimantan Siap Ekspor, Kemenko Marves Targetkan Pengiriman Dilakukan Tiap Pekan

SENIN, 13 JULI 2020 | 04:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam rangka peralihan manajemen pengelolaan CITES jenis Ikan, Kementerian Koordinator Maritim dan investasi (Marves) melakukan peninjauan lapangan ke tempat penangkaran Ikan Arwana di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (12/7).

Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Deputi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin.

“Terkait kunjungan ini kita dalam peralihan antara kebijakan yang tadinya ikan arwana dikelola manajemennya oleh KLHK, sekarang dikelola oleh KKP. Secara prinsip perubahan regulasi dari KLHK ke KKP itu harus difinalkan supaya tidak terjadi dualisme regulasi,” kata Deputi Kemenko Marves Safri, Minggu (12/7)


Adapun keterkaitan Kemenko Marves dalam regulasi itu adalah sebagai kementerian yang mengoordinasikan KKP dan KLHK. Sehingga dalam hal ini Deputi Safri ingin mengetahui langsung kesiapan di lapangan mulai dari pembibitan, pembesaran, pembudidayaan, sampai proses ekspornya.

“Karena dia (ikan arwana) tidak bisa bebas dijual karena telah masuk Apendiks 1 CITES, ada standar yang harus dipenuhi dalam pengelolaannya, apalagi mau diekspor. Sehingga kita ingin tahu bagaimana prosesnya apakah sesuai kaidah yang diharapkan dan kita lihat prosesnya dan ini luar biasa,” ucapnya.

Untuk proses ekspor, Deputi Safri menjelaskan, untuk penangkaran di Kuala Kapuas ini sudah sesuai standar ekspor, yaitu salah satunya sudah menerapkan ketusuran melalui penanaman microchip untuk ikan yang akan dijual.

“Tadi juga sudah didemokan bagaimana menanamkan microchip ke ikan yang akan diekspor, sehingga ikan punya identitas untuk kita tahu dengan nomor seri itu ditangkap dari mana, jadi kalau ditemukan ikan ekspor tanpa microchip berarti kita perlu curiga ikan itu ilegal,” ujarnya.

Dengan demikian, semua ikan yang memiliki microchip itu dengan mudah dicek prosesnya saat dikarantina. Selain itu, sudah terseleksi dan telah mengikuti prosedur.

Safri menjelaskan bahwa Ikan arwana yang sudah menggunakan microchip berarti sudah memenuhi prosedur untuk diekspor, baik dari proses budidaya, pembesaran, dan administrasinya.

“Untuk ekspor arwana ini hambatan sampai saat ini masalah transportasi, karena kalau kekurangan transportasi mengakibatkan barang tidak bisa langsung diekspor. Kita harapkan pesawat kita putuskan misal seminggu sekali untuk pengiriman, jadi tidak perlu setiap hari, jadi lebih mudah difasilitasi,” ungkapnya.

“Ini sudah kita bicarakan dengan pihak maskapai Garuda dan beberapa pihak lain, lagi dibahas bagaimana detailnya, nanti secara teknis bisa kita laksanakan karena ini salah satu yang bisa menghasilkan tambahan devisa negara,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya