Berita

Ikan Arwana/Net

Bisnis

Ikan Arwana Kalimantan Siap Ekspor, Kemenko Marves Targetkan Pengiriman Dilakukan Tiap Pekan

SENIN, 13 JULI 2020 | 04:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam rangka peralihan manajemen pengelolaan CITES jenis Ikan, Kementerian Koordinator Maritim dan investasi (Marves) melakukan peninjauan lapangan ke tempat penangkaran Ikan Arwana di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (12/7).

Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Deputi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin.

“Terkait kunjungan ini kita dalam peralihan antara kebijakan yang tadinya ikan arwana dikelola manajemennya oleh KLHK, sekarang dikelola oleh KKP. Secara prinsip perubahan regulasi dari KLHK ke KKP itu harus difinalkan supaya tidak terjadi dualisme regulasi,” kata Deputi Kemenko Marves Safri, Minggu (12/7)


Adapun keterkaitan Kemenko Marves dalam regulasi itu adalah sebagai kementerian yang mengoordinasikan KKP dan KLHK. Sehingga dalam hal ini Deputi Safri ingin mengetahui langsung kesiapan di lapangan mulai dari pembibitan, pembesaran, pembudidayaan, sampai proses ekspornya.

“Karena dia (ikan arwana) tidak bisa bebas dijual karena telah masuk Apendiks 1 CITES, ada standar yang harus dipenuhi dalam pengelolaannya, apalagi mau diekspor. Sehingga kita ingin tahu bagaimana prosesnya apakah sesuai kaidah yang diharapkan dan kita lihat prosesnya dan ini luar biasa,” ucapnya.

Untuk proses ekspor, Deputi Safri menjelaskan, untuk penangkaran di Kuala Kapuas ini sudah sesuai standar ekspor, yaitu salah satunya sudah menerapkan ketusuran melalui penanaman microchip untuk ikan yang akan dijual.

“Tadi juga sudah didemokan bagaimana menanamkan microchip ke ikan yang akan diekspor, sehingga ikan punya identitas untuk kita tahu dengan nomor seri itu ditangkap dari mana, jadi kalau ditemukan ikan ekspor tanpa microchip berarti kita perlu curiga ikan itu ilegal,” ujarnya.

Dengan demikian, semua ikan yang memiliki microchip itu dengan mudah dicek prosesnya saat dikarantina. Selain itu, sudah terseleksi dan telah mengikuti prosedur.

Safri menjelaskan bahwa Ikan arwana yang sudah menggunakan microchip berarti sudah memenuhi prosedur untuk diekspor, baik dari proses budidaya, pembesaran, dan administrasinya.

“Untuk ekspor arwana ini hambatan sampai saat ini masalah transportasi, karena kalau kekurangan transportasi mengakibatkan barang tidak bisa langsung diekspor. Kita harapkan pesawat kita putuskan misal seminggu sekali untuk pengiriman, jadi tidak perlu setiap hari, jadi lebih mudah difasilitasi,” ungkapnya.

“Ini sudah kita bicarakan dengan pihak maskapai Garuda dan beberapa pihak lain, lagi dibahas bagaimana detailnya, nanti secara teknis bisa kita laksanakan karena ini salah satu yang bisa menghasilkan tambahan devisa negara,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya