Berita

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Jamal Wiwoho/Net

Politik

RUU PIP Sebagai Payung Hukum Kuatkan Nasionalisme Dan Karakter Bangsa

SABTU, 11 JULI 2020 | 22:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengaturan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) ke dalam undang-undang dinilai penting untuk menjawab berbagai tantangan ideologis seperti paham komunisme, liberalisme, dan khilafah yang mengancam eksistensi Pancasila.

Namun, ada beberapa hal yang harus ditekankan dalam penyusunan. Mulai dari pembentukan jati diri dan karakter bangsa, sikap patriotisme terhadap Tanah Air, dan terciptanya sikap menghormati, toleransi, dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. RUU harus menjaga eksistensi Pancasila.

"RUU PIP diharapkan bukan mengatur penafsiran nilai dasar filsafat Pancasila dalam norma UU karena Pancasila adalah sumber segala sumber hukum yang tidak bisa diletakkan ke dalam UU," kata Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Jamal Wiwoho, Sabtu (11/7).


Jamal mengatakan, penyusunan RUU PIP harus ditujukan bagi terwujudnya sistem pendidikan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi, hingga pengembangan riset dan inovasi sebagai landasan penyusunan pelaksanaan pembangunan nasional.

Selain itu, lanjut Jamal, RUU PIP juga harus mewujudkan sistem politik, demokrasi, hukum nasional, dan politik luar negeri yang bebas aktif dengan berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.

"RUU PIP juga harus ditujukan bagi terwujudnya tujuan negara mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya