Berita

Ilustrasi

Politik

Pemerintah Izinkan Shalat Idhul Adha Dengan Syarat

SABTU, 11 JULI 2020 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah memberikan izin digelarnya shalat ied pada hari raya Idul Adha 1441 Hijriah sekaligus kegiatan penyembelihan hewan kurban.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, izin tersebut diberikan selama memenuhi syarat memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama.

Dia menjelaskan, syarat pengecualian diperbolehkannya penyelenggaraan Idul Adha, yaitu terutama berkaitan dengan kelayakan tempat ibadah dilihat dari status zonasi.


“Sesuai dengan masukan dari Menteri Agama, yang dipakai landasan menetapkan zona adalah informasi detil dari Gugus Tugas pada level paling kecil dari tiap zona," ujar Muhadjir saat konferensi pers persiapan penyelenggaraan Idul Adha dilansir dari laman Setkab.go.id, Sabtu (11/7).

"Ada daerah yang dinyatakan merah, padahal di daerah tersebut ada desa yang hijau. Begitu pun sebaliknya. Nanti Gugus Tugas Daerah yang akan menentukan,” imbuhnya.

Di samping itu, kata Muhadjir, intensitas kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19 akibat dampak warga yang mudik juga akan menjadi pertimbangan.

Hal tersebut untuk mengantisipasi agar penyelenggaraan Idul Adha di masa transisi new normal saat ini tidak malah menimbulkan kluster baru dari penyebaran Covid-19.

Sedangkan, lanjutnya, untuk hal-hal yang lebih operasional dari yang sudah ditetapkan oleh Menteri Agama lebih lanjut akan didetailkan oleh kementerian/lembaga terkait yaitu Kemenko PMK, Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemenkes, Kemenhub, Kemendagri, dan lembaga BNPB/Gugus Tugas serta Polri.

“Yang paling penting adalah kita berkaca dari penyelenggaraan salat Idulfitri. Untuk Iduladha kali ini harus betul-betul dikontrol agar berjalan baik sehingga dapat dipastikan tidak menimbulkan klaster baru,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya