Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Targetkan Pilkada Di Papua Lancar, Tito Minta KPUD Ambil Data Secara Manual

SABTU, 11 JULI 2020 | 02:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta KPUD bekerjasama Kepala Daerah untuk mengambil data kependudukan secara manual. Tujuanya memperlancar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember tahun 2020.

Hal tersebut dikatakan Mendagri pada saat acara kunjungan kerja Jayapura, Jumat (10/7).

"Memang ada 1 persen data yang belum masuk database di kependudukan itu, sebagian besar dari Papua. Kita minta gunakan data manual yang ada di daerah masing-masing oleh KPUD, bekerjasama dengan kepala daerah. Nanti akan kita awasi juga dari Provinsi maupun dari Kemendagri," terang Tito.


Mendagri juga mengakui basis data Dukcapil Kemendagri menjadi basis data untuk verifikasi atau pencocokan dan penelitian data (Coklit) oleh KPUD dan tiap-tiap jaringannya sampai ke TPS-TPS.

"99 persen data penduduk Indonesia sudah ada didatabase Dukcapil. Ini kita serahkan kepada KPU pusat, KPU sudah membagikan kepada KPUD Provinsi. KPUD sudah dibagikan kepada KPUD Kab/Kota. Setelah itu petugas TPS petugas KPU Kab/Kota melaksanakan pencocokan penelitian," imbuhnya.

Adapun terkait dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh semua pihak, Eks Kapolri ini memberikan perhatian penuh untuk KPU Provinsi melakukan pendataan terkait kebutuhan protokol kesehatan yang sulit dipenuhi di daerah tersebut.

"N95 mungkin sulit, rapid test mungkin akan sulit. Silahkan hubungi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Pak Safrizal. Saya sudah minta berhubungan dengan Ketua KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi mana yang kurang cepat kita kirim. Paling lambat 3-4 hari, 2-3 hari asal ada pesawatnya kita kirim ke sini," tuturnya.

Tak kalah penting, Mendagri juga memberikan solusi terhadap kemungkinan, apabila nanti terjadi keluhan PSU pada saat pencoblosan 9 Desember nanti.

Menurut Tito, solusi terbaik saat ini ialah dengan menggunakan APBD 2021. Namun harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan DRPD mengenai perubahan kebutuhan dana dari KPU dan Bawaslu.

"Kalau nanti merasa kurang kekuatan dasar hukum bila perlu nanti saya koordinasi dengan Menkeu untuk kami keluarkan dasar hukum Permenkeu dan dasar hukum Permendagri untuk menjadi paying hukum supaya bisa melakukan perubahan APBD itu, jadi bisa solusinya ada," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya