Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Tito Pantau Pencairan Dana Pilkada, Ini Rincian Daerah Yang Sudah Transfer 100 Persen

SABTU, 11 JULI 2020 | 01:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus memantau pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020.

Tito bahkan turun tangan langsung ke daerah-daerah untuk memastikan NPHD Pilkada cepat dicairkan.

“Kami di Kemendagri terus mendorong agar Pemda mentransfer 100 persen NPHD-nya sebelum tanggal 15 Juli 2020. Kalau bisa lebih cepat lebih baik, agar penyelenggara bisa melaksanakan tahapannya dengan lancar,” kata Mendagri usai menghadiri Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Papua, yang berlangsung di Swissbel Hotel Jayapura, Jumat (10/7).

Berdasarkan data dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri melalui hasil Koordinasi bersama KPU RI & Bawaslu RI, serta Laporan Pemda, per 9 Juli 2020, pukul 23.59 WIB, total anggaran sementara pendanaan dan pencairan Pilkada Serentak Tahun 2020 sebesar Rp 15.042.158.510.972,- dan realisasi sebesar Rp 9.007.069.430.923,- atau 59,88 persen.

Selain itu, sisa pencairan sebesar Rp 6.035.089.080.049,- atau 40,12 persen.

“Anggaran ini segera dicairkan agar KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan sebagai komponen penting yang menyelenggarakan dan mengawasi Pilkada ini gerakannya maksimal. Oleh karena itu anggaran biaya ini harus segera dipenuhi,” pintanya.

Dari 270 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, daerah yang telah menyalurkan 100 persen atau di bawah 100 persen ke Penyelenggara dan Pengamanan sebagai berikut:

Pertama, sebanyak 98 Daerah yang telah transfer 100 persen ke KPUD, yakni 3 Provinsi: Kaltara, Kalteng, dan Sumbar; dan 95 Kabupaten/Kota. Sementara sebanyak 172 daerah yang belum transfer 100 persen ke KPUD, yakni 6 Provinsi dan 166 kabupaten/kota.

Kedua, sebanyak 102 daerah yang telah transfer 100 persen ke Bawaslu, yakni 4 Provinsi: Sumbar, Jambi, Kaltara, dan Kalteng; dan 98 Kabupaten/Kota. Sementara sebanyak 168 daerah yang belum transfer 100 persen ke Bawaslu, yakni 5 Provinsi dan 163 kabupaten/kota.

Ketiga, sebanyak 29 daerah yang telah transfer 100 persen ke aparat keamanan yakni 2 Provinsi: Jambi dan Kalteng; dan 27 kabupaten/kota. Sementara, sebanyak 241 daerah yang belum transfer 100 persen ke Bawaslu, yakni 7 Provinsi dan 234 Kabupaten/Kota.

“Terima kasih untuk daerah yang cepat untuk mencairkan NPHD-nya, dan kami akan terus pantau daerah mana saja yang belum menyalurkan NPHD sesuai kesepakatannya,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya