Berita

Kawasan Pantai Ancol/Net

Nusantara

Bappeda DKI: Proyek Perluasan Ancol Berbeda Dengan Reklamasi Pulau L Era Ahok

KAMIS, 09 JULI 2020 | 00:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah memastikan perluasan kawasan Ancol berbeda sama sekali dengan reklamasi di teluk Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Pusat Informasi Perencanaan Pembangunan (PIPP) Bappeda Rully Irzal meluruskan pemberitaan sejumlah media nasional yang menyebut perluasan Ancol yang dilakukan pemerintahan era Gubernur DKI Anies Baswedan adalah kelanjutan dari proyek pembangunan "pulau palsu" L di zaman Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Pemberitaan tersebut muncul setelah anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menanyakan dalam rapat Komisi B bersama PT Pembangunan Jaya Ancol mengenai kepemilikan lahan di lokasi perluasan daratan Ancol Timur.


Menurut Gilbert, pada saat Gubernur Ahok, kepemilikan atas Pulau L dimiliki PT Manggala Krida Yudha, alias tidak dimiliki BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol.

"Saya menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen yang saya bawa, izin prinsip  yang dikeluarkan Gubernur Fauzi Bowo pada bulan September 2012 untuk Pulau L diberikan kepada PT Pembangunan Jaya Ancol," ujar Rully Irzal dalam keterangannya, Rabu (8/7).

Selanjutnya, kata Rully, areal perluasan daratan Ancol Timur seluas 120 Ha saat ini sudah terbentuk “tanah timbul” seluas 20 Ha dari hasil pembuangan pengerukan lumpur sungai proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI), yang Perjanjian  Kerja Sama (PKS) pembuangan lumpurnya antara  Pemprov DKI Jakarta dengan PT Pembangunan Jaya Ancol di tahun 2009.

Sehingga, saat ini perlu dilakukan penataan terhadap daratan tersebut untuk dimanfaatkan bagi kepentingan publik.

"Adapun lokasi 120 Ha rencana perluasan daratan Ancol tersebut yang  berbentuk seperti trapesium, lokasinya di bagian sisi selatan Pulau  L dahulu (seluas  481 Ha)," katanya.

"Namun saat ini berbeda sama sekali bentuknya dan peruntukan ruangnya  dengan rencana  Pulau L saat itu, karena sekarang dimanfaatkan untuk salah satunya pembangunan Museum Rasulullah dan rencana perluasan area rekreasi Taman Impian Ancol Timur yang dikembangkan oleh PT Pembangunan Jaya Ancol," jelasnya.

Secara perijinan dan kajian mendasar, sambungnya, tidak tepat jika perluasan Ancol disamakan dengan Pulau L yang sudah dicabut ijin prinsipnya oleh Gubernur Anies Baswedan melalui surat nomor 1041/-1.794.2 tanggal 6 September 2018.

"Tidak ada pernyataan saya yang menyebutkan bahwa "reklamasi perluasan kawasan Ancol Timur saat ini merupakan pemanfaatan reklamasi pulau L yang akan dibangun pada zaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok”," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya