Berita

Poster penentangan akan penangkapan tiga aktvis terkemuka oleh Front Polisario di Aljazair/Net

Dunia

PBB Tunjuk Hidung Aljazair Soal Penculikan Aktivis Oleh Front Polisario

RABU, 08 JULI 2020 | 22:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kelompok Kerja PBB tentang Penahanan Sewenang-wenang (WGAD) menunjuk hidung Aljazair terkait dengan penangkapan dan pemenjaraan sewenang-wenang seorang aktivis bernama El Fadel Breica.

Dia ditangkap pada Juni tahun 2019 lalu oleh kelompok separatis Front Polisario karena lantang menyuarakan soal pelanggaran HAM yang terjadi di kamp Tindouf.

Dia ditahan secara sewenang-wenang selama empat bulan bersama dengan dua aktivis terkemuka lainnya, yakni Oulay Aba Bouzid dan Mahmoud Zidane. Dia kemudian dibebaskan oleh Front Polisario pada November 2019.


Ketiga aktivis itu ditangkap karena dituduh melakukan makar karena lantang bersuara dan mengecam pelanggaran HAM di Tindouf.

Namun badan PBB menilai, penangkapan Breica merupakan tindakan ilegal dan Aljazair serta Front Polisario dinilai bersalah atas penyiksaan, penahanan, dan pengurungan ilegal sang aktivis selama lebih dari empat bulan.

WGAD menyoroti tanggungjawab Aljazair karena Breica ditangkap oleh Front Polisario saat berada di Tindouf, yang merupakan wilayah Aljazair.

"Dan karenanya di bawah yurisdiksi teritorial Aljazair," begitu kutipan pernyataan WGAD, seperti dilansir Morocco World News awal pekan ini.

Dalam pernyataan yang sama, WGAD juga menekankan bahwa penahanan Breica melanggar haknya atas kebebasan berekspresi secara damai. Dia "diculik" tanpa surat perintah penangkapan atau tanpa diberitahu tentang alasan penahanannya.

"Dia tidak dibawa ke hadapan hakim selama empat bulan penahanannya dan bahwa haknya atas pemulihan yang efektif juga telah dilanggar," kata kelompok PBB tersebut.

Bukan hanya itu, Breica juga menghadapi tekanan dari beberapa otoritas Polisario di penjara Edhabia di Tindouf. Salah satu bentuk tekanan itu adalah dirilisnya gambar pribadi istri sang aktivis kepada pers.

Padahal, para ahli di PBB menyimpulkan bahwa penangkapan Breica tidak memiliki dasar hukum dan merupakan tindakan sewenang-wenang.

Karena itulah, WGAD meminta Aljazair untuk memfasilitasi akses WGAD ke negara itu untuk berdialog mengenai masalah tersebut. WGAD juga meminta pihak berwenang Aljazair untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk membuka penyelidikan menyeluruh dan independen terhadap kasus penangkapan Breica.

Bukan hanya itu, WGAD juga menekan pihak berwenang Aljazair untuk meminta semua orang yang terlibat dalam kasus tersebut bertanggung jawab atas pelanggaran hak-hak Breica dan untuk memberikan kompensasi atas kerusakan yang dideritanya, sesuai dengan hukum internasional.

Sebenarnya, kasus penahanan sewenang-wenang bukan baru kali ini saja dilakukan oleh Aljazair dan Front Polisario. Sebut saja nama Ahmed El Khalil. Dia adalah mantan anggota Front Polisario yang dinyatakan hilang selama lebih dari satu dekade terakhir.

Keluarga dan kerabatnya kerap berkumpul di kamp-kamp Tindouf dan menyerukan kelompok separatis untuk mengungkap nasibnya.

Ada juga El Khalil. Dia diyatakan hilang sejak 10 tahun yang lalu dalam kondisi yang tidak diketahui. Badan intelijen Aljazair bersama dengan anggota Front Polisario diduga menculiknya pada tahun 2009, selang dua bulan setelah Front Polisario menunjuknya untuk memantau hak asasi manusia di kamp Tindouf.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya