Berita

Poster penentangan akan penangkapan tiga aktvis terkemuka oleh Front Polisario di Aljazair/Net

Dunia

PBB Tunjuk Hidung Aljazair Soal Penculikan Aktivis Oleh Front Polisario

RABU, 08 JULI 2020 | 22:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kelompok Kerja PBB tentang Penahanan Sewenang-wenang (WGAD) menunjuk hidung Aljazair terkait dengan penangkapan dan pemenjaraan sewenang-wenang seorang aktivis bernama El Fadel Breica.

Dia ditangkap pada Juni tahun 2019 lalu oleh kelompok separatis Front Polisario karena lantang menyuarakan soal pelanggaran HAM yang terjadi di kamp Tindouf.

Dia ditahan secara sewenang-wenang selama empat bulan bersama dengan dua aktivis terkemuka lainnya, yakni Oulay Aba Bouzid dan Mahmoud Zidane. Dia kemudian dibebaskan oleh Front Polisario pada November 2019.

Ketiga aktivis itu ditangkap karena dituduh melakukan makar karena lantang bersuara dan mengecam pelanggaran HAM di Tindouf.

Namun badan PBB menilai, penangkapan Breica merupakan tindakan ilegal dan Aljazair serta Front Polisario dinilai bersalah atas penyiksaan, penahanan, dan pengurungan ilegal sang aktivis selama lebih dari empat bulan.

WGAD menyoroti tanggungjawab Aljazair karena Breica ditangkap oleh Front Polisario saat berada di Tindouf, yang merupakan wilayah Aljazair.

"Dan karenanya di bawah yurisdiksi teritorial Aljazair," begitu kutipan pernyataan WGAD, seperti dilansir Morocco World News awal pekan ini.

Dalam pernyataan yang sama, WGAD juga menekankan bahwa penahanan Breica melanggar haknya atas kebebasan berekspresi secara damai. Dia "diculik" tanpa surat perintah penangkapan atau tanpa diberitahu tentang alasan penahanannya.

"Dia tidak dibawa ke hadapan hakim selama empat bulan penahanannya dan bahwa haknya atas pemulihan yang efektif juga telah dilanggar," kata kelompok PBB tersebut.

Bukan hanya itu, Breica juga menghadapi tekanan dari beberapa otoritas Polisario di penjara Edhabia di Tindouf. Salah satu bentuk tekanan itu adalah dirilisnya gambar pribadi istri sang aktivis kepada pers.

Padahal, para ahli di PBB menyimpulkan bahwa penangkapan Breica tidak memiliki dasar hukum dan merupakan tindakan sewenang-wenang.

Karena itulah, WGAD meminta Aljazair untuk memfasilitasi akses WGAD ke negara itu untuk berdialog mengenai masalah tersebut. WGAD juga meminta pihak berwenang Aljazair untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk membuka penyelidikan menyeluruh dan independen terhadap kasus penangkapan Breica.

Bukan hanya itu, WGAD juga menekan pihak berwenang Aljazair untuk meminta semua orang yang terlibat dalam kasus tersebut bertanggung jawab atas pelanggaran hak-hak Breica dan untuk memberikan kompensasi atas kerusakan yang dideritanya, sesuai dengan hukum internasional.

Sebenarnya, kasus penahanan sewenang-wenang bukan baru kali ini saja dilakukan oleh Aljazair dan Front Polisario. Sebut saja nama Ahmed El Khalil. Dia adalah mantan anggota Front Polisario yang dinyatakan hilang selama lebih dari satu dekade terakhir.

Keluarga dan kerabatnya kerap berkumpul di kamp-kamp Tindouf dan menyerukan kelompok separatis untuk mengungkap nasibnya.

Ada juga El Khalil. Dia diyatakan hilang sejak 10 tahun yang lalu dalam kondisi yang tidak diketahui. Badan intelijen Aljazair bersama dengan anggota Front Polisario diduga menculiknya pada tahun 2009, selang dua bulan setelah Front Polisario menunjuknya untuk memantau hak asasi manusia di kamp Tindouf.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya