Berita

Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat saat memaparkan kesaksian di PN Jakbar/Foto diambil dari akun Facebook pribadinya

Hukum

Sidang Kasus Ilham Bintang, Hakim Setuju Saksi Kunci Petugas Indosat Dihadirkan

RABU, 08 JULI 2020 | 18:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang kasus pembobolan simcard berujung pada pembegalan uang di rekening yang dialami wartawan senior Ilham Bintang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/7).

Dalam kasus ini, ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu mengalami pembobolan kartu sim Indosat, yang oleh pihak pembobol digunakan untuk mengeruk isi rekening Ilham Bintang di Commonwealth Bank.

Sidang menghadirkan langsung Ilham Bintang di PN Jakbar sebagai saksi korban. Semantara para terdakwa yang berjumlah lima orang dihadirkan secara virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings dari ruang tahanan.

Sebagaimana dikutip dalam akun Facebook pribadinya, Ilham Bintang mengurai bahwa dirinya diminta untuk menceritakan kronologis kejadian awal Januari lalu tersebut.

“Setelah itu giliran keterangan saya dikonfrontasi dengan para terdakwa. Secara garis besar, mereka, dihadirkan 5 orang, mengkonfirmasi keterangan saya,” tegasnya.

Diurai Ilham Bintang bahwa para terdakwa kasus ini punya peran berbeda-beda. Ada ahli pemalsu KTP, pencari data, pembobol simcard, dan lain-lain.

“Mereka awalnya mencoba mangkir, namun mengakui semua kebagian uang dari proyek membobol rekening saya,” sambungnya.

Dalam sidang ini, Ilham Bintang turut mengajukan usul pada ketua hakim untuk menghadirkan petugas Indosat, yang melayani pelaku meminta simcard dengan memalsu identitasnya. Petugas itu, oleh Ilham Bintang disebut sebagai saksi kunci atas kasusnya.

“Ketua hakim setuju. Petugas itu merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Tidak cukup cuma diberhentikan oleh Indosat, karena akibat pekerjaannya telah menimbulkan kerugian nasabah,” tegasnya.

“Juga pihak Commonwealth Bank. Sejauh ini mereka tidak menunjukkan tanggung jawab, membiarkan penjahat menguras tabungan ditransfer ke 94 rekening,” sambung Ilham Bintang.

Sidang berlangsung selama kurang lebih 90 menit dan berjalan lancar. Suasana sidang dirasa agak kaku lantaran adanya penerapan sosial distancing, pengenaan masker, dan imbauan untuk sering cuci tangan.

“Saya sendiri selain masker juga pakai faceshield dari @faceshields,” demikian Ilham Bintang.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya