Berita

Unggahan Denny Siregar tentang teroris/Repro

Presisi

Meski Denny Siregar Minta Maaf, Proses Hukum Akan Tetap Jalan

SENIN, 06 JULI 2020 | 17:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Tasikmalaya memastikan bakal menindaklanjuti laporan Forum Mujahid Tasikmalaya terhadap pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar atas unggahannya tentang 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman menegaskan, meskipun Denny telah meminta maaf, namun proses penegakan hukum berjalan selama laporan belum dicabut.

"Sekarang begini polisi itu tidak bisa menyuruh orang damai atau tidak. Tapi kalau para pihak memang keadilan sudah ada dirasa cukup, bisa cabut laporan bisa, kalau kita tidak ada kapasitas untuk itu," ujar AKP Yusuf Ruhiman saat dikonfirmasi, Senin (6/7).


Yusuf mengatakan, sejauh ini pihak pelapor belum mengajukan pencabutan laporan. Sehingga, sambung dia, proses penyelidikan tetap berjalan.

"Kita mah proses penegakan hukum. Selama belum ada pencabutan, ya kita on the track saja," kata dia.

Denny Siregar dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya