Berita

Polisi anti huru hara berjaga di Hong Kong/Net

Dunia

Belum Sepekan Diberlakukan, UU Keamanan Nasional Bagai Tragedi Untuk Kebebasan Hong Kong

SENIN, 06 JULI 2020 | 15:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Baru sepekan sejak China mengesahkan UU keamanan nasional untuk Hong Kong. Namun banyak perubahan yang terjadi di kota otonom tersebut.

Konsul Jenderal Amerika Serikat (AS) untuk Hong Kong dan Makau, Hanscom Smith pada Minggu (5/7) mengungkap, UU keamanan nasional adalah sebuah tragedi.

UU tersebut, katanya, telah menggerohoti kebebasan mendasar di Hong Kong dan menciptakan suasana paksaan serta self-sensor.


"Menggunakan UU keamanan nasional untuk mengikis kebebasan mendasar dan menciptakan suasana paksaan serta swasensor adalah tragedi bagi Hong Kong," tegas Smith seperti dikutip Associated Press.

"Hong Kong telah berhasil justru karena keterbukaannya dan kami akan melakukan apa saja untuk mempertahankannya," sambungnya kepada wartawan.

UU keamanan nasional sendiri diperuntukan Beijing untuk mengatasi kejahatan seperti subversi, separatisme, terorisme, dan campur tangan asing di Hong Kong. UU tersebut diberlakukan pada Selasa (30/6).

Para kritikus menganggap UU tersebut adalah langkah China untuk mengikis otonomi Hong Kong dalam kebijakan "satu negara, dua sistem".

Itu juga dibuktikan dengan beberapa langkah Beijing dalam beberapa hari terakhir.

Sejak UU tersebut diberlakukan pada pekan lalu, slogan protes yang berbunyi "Bebaskan Hong Kong, revolusi zaman kita" menjadi konotasi separatis dan akan dikriminalkan.

Di perpustakaan Hong Kong, buku-buku yang ditulis oleh tokoh dan aktivis pro demokrasi ditarik dari rak. Otoritas mengatakan, buku-buku tersebut sedang dalam peninjauan.

Pamflet hingga selebaran-selebaran yang biasanya menghiasi dinding-dinding kota sudah dicabut. Termasuk karikatur yang digambar oleh para aktivis.

Pada Senin (6/7), 10 orang pengunjuk ras berkumpul di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan pusat bisnis Hong Kong, mengangkat tanda-tanda yang menyerukan agar Kepala Eksekutif, Carrie Lam mundur. Namun  ditanggapi oleh 20 polisi anti huru hara yang kemudian menahan mereka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya