Berita

Pengunjuk rasa meminta keadilan atas kasus Khashoggi/Net

Dunia

Sidang Kasus Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi Dibuka Pengadilan Turki

SABTU, 04 JULI 2020 | 09:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Turki membuka kembali kasus pembunuhan mantan jurnalis Khashoggi. Ini adalah persidangan yang pertama terhadap  20 warga negara Saudi yang didakwa atas pembunuhan Khashoggi.

Persidangan dimulai di pengadilan utama provinsi Istanbul di distrik Caglayan pukul 10:00 waktu setempat, Jumat (3/7), dikutip dari Al Jazeera.

Junalis Washington Post itu terbunuh di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018, setelah ia memasuki tempat itu untuk mendapatkan dokumen pernikahan yang direncanakannya. Tubuh Khashoggi dimutilasi di konsulat oleh para pembunuh dan hingga kini jenazahnya belum ditemukan.


Pada bulan Maret 2019, jaksa penuntut Turki mendakwa 20 warga negara Saudi atas pembunuhan Khashoggi, termasuk dua mantan pembantu senior Pangeran Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS), penguasa de facto Kerajaan Saudi.

Mantan wakil kepala intelijen Arab Saudi Ahmed al-Assiri juga dituduh membentuk tim pembunuh dan merencanakan pembunuhan Khashoggi.
Mantan penasihat media, Saud al-Qahtani, pun dituduh menghasut dan memimpin operasi dengan memberikan perintah kepada tim pembunuh.

Tersangka lain adalah perwira Saudi yang diduga mengambil bagian dalam operasi pembunuhan. Para jaksa penuntut Turki telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk para tersangka.

Peneliti senior Turki dari Amnesty International yang berbasis di Inggris, Andrew Gardner,  mengatakan ada harapan persidangan akan menjelaskan bukti baru dan juga menginterogasi bukti yang sudah tersedia.

"Persidangan ini dan upaya-upaya lain oleh pihak berwenang Turki penting dalam menjaga agar pembunuhan itu menjadi perhatian, tidak membiarkannya dilupakan," kata Gardner.

"Pengadilan ini bukan pengganti untuk penyelidikan internasional yang dipimpin Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mudah-mudahan itu hanya akan menjadi batu loncatan di jalan untuk memastikan penyelidikan seperti itu terjadi. Dan dalam arti itu sangat berharga," tambahnya.

Pembunuhan ini memicu serangan di seluruh dunia terhadap Arab Saudi dan menyebabkan kerusakan pada citra Pangeran MBS di arena internasional.

Laporan CIA disebut-sebut menyimpulkan bahwa putra mahkota Arab Saudi itu memerintahkan pembunuhan, sebuah tuduhan yang dibantah oleh pemerintah Saudi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya