Berita

Resepsionis tempat hiburan malam/RMOLJabar

Nusantara

Pengunjung Tempat Hiburan Malam Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

SABTU, 04 JULI 2020 | 02:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Semua pengunjung tempat hiburan malam di Kota Bandung diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19 setelah semua tempat hiburan diizinkan beroperasi.

Ketua harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan, tempat hiburan juga wajib melakukan rapid test Covid-19 bagi karyawan dan pengunjung.

“Bagusnya untuk tamu yang mau datang harus membawa surat bebas Covid-19,” tutur Ema saat meninjau kesiapan protokol kesehatan di salah satu tempat hiburan malam sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (3/7).


Ema mengkhawatirkan terjadinya transmisi Covid-19 lantaran klub malam ataupun live akustik berisiko mengundang kerumunan.

“Nah, kalau live music itu yang khawatir, karena sudah ada orang joget-joget, jadi harus ada petugas yang mengawasi. Tapi, kalau orang hiburan, apakah menjadi nyaman kalau dijaga, itu harus dipikirkan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ema juga meragukan jika nantinya para pengunjung ke tempat karaoke tidak melakukan kontak fisik dengan pemandu lagu di dalam ruangan.

“Yang menjadi persoalan besar adalah kalau di ruang karaoke, apa jaminannya pengunjung dan pemandu lagu itu tidak ada kontak fisik. Itu yang belum bisa dijawab pengelola ini,” katanya.

Meski demikian, pihaknya akan membahas perizinan tempat hiburan malam pada rapat evaluasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Jumat (10/7) mendatang.

“Kalau pemerintah tidak mungkin mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan, kita juga ingin ekonomi terus bergerak tapi kesehatan yang paling diutamakan. Nyawa itu menjadi prioritas kita semua,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya