Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bisa Bikin Kecanduan Dan Ganggu Psikologis Anak, Pemerintah Pakistan Melarang Permainan PUBG

JUMAT, 03 JULI 2020 | 16:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Pakistan mengeluarkan keputusan untuk memblokir sementara salah satu permainan online yang sangat populer di dunia, PUBG (PlayerUnknown's Battlegrounds), pada Rabu (1/7).

Langkah itu dilakukan setelah banyaknya keluhan tentang anak-anak yang kecanduan permainan perang tersebut. Banyak yang mengaitkan permainan itu dengan aksi penembakan brutal, hingga aksi bunuh diri pemainnya.

Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) mengatakan mereka telah menerima banyak keluhan dari orang-orang yang mengatakan permainan itu memiliki dampak negatif yang serius pada kesehatan fisik dan psikologis anak-anak yang memainkannya, seperti dikutip dari AFP, Kamis (2/7).


Merespon hal tersebut, PTA  memutuskan untuk menangguhkan akses internet ke permainan sambil menunggu sidang pengadilan tinggi pada 9 Juli mendatang.

Surat kabar Dawn Pakistan pada bulan lalu melaporkan bahwa polisi di Lahore merekomendasikan larangan untuk bermain PUBG setelah seorang pemain remaja melakukan bunuh diri.

Polisi menduga anak remaja berusia 16 tahun itu melakukan aksi bunuh diri setelah gagal menyelesaikan misi permainan.

PUBG Seringkali disamakan dengan buku blockbuster dan film seri The Hunger Games. Permainan ini mengadu karakter satu sama lain dalam pertarungan virtual sampai mati.

Sebelumnya, seorang bocah laki-laki 16 tahun bunuh diri setelah gagal menyelesaikan tugas saat memainkan permainan online yang populer itu.

Mohammad Zakarya, seorang warga Hingerwal, melakukan bunuh diri pada hari Selasa setelah ia gagal menyelesaikan misi yang ditugaskan kepadanya saat bermain PUBG, menurut laporan perwira polisi.

Pefristiwa itu adalah bunuh diri keempat di provinsi Punjab terkait dengan game online.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya