Berita

Presiden Korea Selatan Moon Jae In berjabat tangan dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dengan latar belakang bendera Unifikasi/Ilustrasi RMOL

Dunia

48 Tahun Pernyataan Bersama Utara-Selatan, Semangat Persatuan Nasional Masih Membara

KAMIS, 02 JULI 2020 | 22:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Akhir pekan ini, tepatnya Sabtu (4/7), merupakan peringatan penting bagi Korea Utara dan Korea Selatan.

Di hari itu, kedua negara serumpun itu akan memperingati 48 tahun adopsi Pernyataan Bersama Utara-Selatan 4 Juli. Hari itu adalah hari di mana utara dan selatan Korea mencapai kesepakatan bersama untuk pertama kalinya dalam sejarah pembagian nasional di Semenanjung Korea.

Menengok kembali sejarah, Pernyataan Bersama Utara-Selatan merupakan peristiwa bersejarah di mana utara dan selatan menegaskan aspirasi dan kehendak bersama untuk melakukan reunifikasi nasional.


Selain itu, momen tersebut juga menyimpan semangat dua Korea untuk menunjukkan, baik di dalam maupun luar negeri, keinginan kuat seluruh rakyat Korea untuk mencapai tujuan nasional dan bersatu kembali secara damai pada prinsip kemerdekaan dengan upaya bersama mereka.

Betapa tidak, dalam Pernyataan Bersama 4 Juli, kedua negara mengklarifikasi tiga prinsip yakni kemerdekaan serta reunifikasi damai yang kemudian membuka jalan untuk memberikan jaminan mendasar bagi reunifikasi Korea.

Semangat serta prinsip yang tertuang dalam Pernyataan Bersama 4 Juli masih dipegang teguh oleh Korea Utara hingga saat ini.

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un meneruskan tongkat estafet dari pendahulunya, Kim Jong Il dan Kim Il Sung untuk membawa Korea Utara ke dalam reunifikasi nasional.

Salah satu realisasi dari semangat tersebut adalah dengan digelarnya tiga putaran pertemuan puncak utara-selatan pada tahun 2018 lalu.

Kim Jong Un memimpin Korea Utara dalam perjuangan yang adil untuk memastikan perdamaian, kemakmuran, dan reunifikasi nasional yang abadi dan kekal di Semenanjung Korea.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya