Berita

Pihak berwenang Maroko menepis tudingan yang dibuat oleh Amnesty International dalam laporan terbarunya soal serangan mata-mata siber/Net

Dunia

Jauh Dari Fakta, Maroko Tepis Tudingan Amnesty International Soal Serangan Mata-mata Siber

KAMIS, 02 JULI 2020 | 20:06 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Laporan terbaru Amnesty International yang menuding bahwa pemerintah Maroko melancarkan serangan mata-mata siber terhadap seorang wartawan bernama Omar Radi, sangat tidak berdasar.

Laporan itu dirilis pada 22 Juni lalu. Dalam laporan tersebut, Amnesty International mengklaim pihaknya telah menghubungi pihak berwenang Maroko sebelum menerbitkan laporan tersebut.

Namun klaim itu ditampik oleh pemerintah Maroko. Sebaliknya, pemerintah Maroko menuntut Amnesty International untuk menyuguhkan bukti atas tuduhan serangan mata-mata siber yang dimuat dalam laporan itu.


Mengutip Morocco World News belum lama ini, pihak berwenang Maroko telah mereka menerima Direktur Eksekutif Amnesty International di Maroko, Mohamed Sektaoui. Dalam pertemuan itu, pejabat Maroko menyatakan keterkejutan mereka atas tuduhan yang terkandung dalam laporan tersebut.

Bukan hanya itu, pihak berwenang Maroko juga menyangkal telah dihubungi pihak Amnesty International terkait laporan tersebut.

Sebaliknya, Maroko menilai bahwa penerbitan laporan tersebut yang mobilisasi oleh 17 outlet berita di seluruh dunia itu memiliki agenda tersembunyi, yakni untuk melancarkan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Maroko.

Sebagian karena terkait dengan kalangan yang menyimpan kebencian terhadap Kerajaan Maroko, sementara yang lainnya adalah bagian dari logika persaingan antara kelompok ekonomi pada pemasaran peralatan yang digunakan dalam intelijen.

Oleh karena itu, pihak berwenang Maroko menuntut Direktur Eksekutif Amnesty International untuk menyediakan bukti nyata sesegera mungkin atas tuduhan yang tertuang dalam laporan itu.

Pasalnya, laporan itu bertentagan dengan upaya pemerintah Maroko sejauh ini yang melakukan melakukan segala daya dan upaya yang diperlukan demi melindungi hak-hak warganya.

Kini, sambi menunggu tanggapan resmi yang terperinci dari pihak Amnesty International, pihak berwenang Maroko menekankan bahwa setelah penangguhan, selama beberapa tahun, kerjasama dengan organisasi tersebut dirasa tidak banyak perubahan yang dapat menjauhkannya dari penyimpangan yang bertentangan dengan aturan membela hak asasi manusia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya