Berita

Sebanyak 11 ton produk rambut manusia disita bea cukai Amerika Serikat (AS) karena dianggap hasil kerja paksa muslim Uighur di Xinjiang/Net

Dunia

Diduga Hasil Kerja Paksa Muslim Uighur, 11 Ton Produk Rambut Manusia Dari China Disita AS

KAMIS, 02 JULI 2020 | 11:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pejabat bea cukai Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah menyita 11 ton produk rambut manusia yang dikirim dari China. Produk tersebut diyakini dibuat dari hasil kerja paksa muslim Uighur di kamp-kamp kerja di Xinjiang.

Produk tersebut diketahui merupakan bagian dari pengiriman 800 ribu dolar AS atau Rp 11,6 miliar (Rp 14.518/dolar AS) dari perusahaan Lop County Meixin Hair Product.

Mengutip AFP, pada 17 Juni, Perlindungan Pabean dan Perbatasan AS (CBP) telah memerintahkan untuk menahan produk perusahaan tersebut karena diproduksi menggunakan penjara dan kerja paksa, termasuk dari anak-anak.


"Produksi barang-barang ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius," ucap Asisten Komisaris Eksekutif untuk Perdagangan CBP, Brenda Smith.

"Perintah penahanan dimaksudkan untuk mengirim pesan yang jelas dan langsung ke semua entitas yang ingin melakukan bisnis dengan Amerika Serikat bahwa praktik ilegal dan tidak manusiawi tidak akan ditoleransi dalam rantai pasokan AS," sambungnya.

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh  Departemen Keamanan Negara, Perdagangan, Perbendaharaan, dan Keamanan Dalam Negeri AS.

Departemen memperingatkan agar perusahaan-perusahaan yang dimaksud tidak memasok alat-alat pengawasan untuk digunakan oleh pihak berwenang di Xinjiang untuk penahanan massal minoritas di sana.

"Pemerintah China terus melakukan kampanye penindasan di Xinjiang, dengan menargetkan warga Uighur, etnis Kazakh, etnis Kyrgyzstan, dan anggota kelompok minoritas muslim lainnya," ujar Departemen Luar Negeri.

Deplu juga memperingatkan bisnis yang membuka diri pada "hal" tersebut akan mendapatkan risiko.

Lop County Meixin adalah pengekspor rambut manusia dari Xinjiang. Dalam beberapa bulan terakhir, perusahaan tersebut telah dimasukkan dalam daftar hitam AS.

Selain itu, AS juga telah meloloskan UU terkait pemberian sanksi pada pejabat pemerintah China yang terbukti bertanggung jawab atas penahanan massal muslim Uighur di Xinjiang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya