Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tekan Angka Kejahatan, Setiap Pekerja Rumah Tangga Asing Yang Akan Bekerja Di Emirat Wajib Memiliki Surat Kelakuan Baik

KAMIS, 02 JULI 2020 | 10:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pekerja rumah tangga diwajibkan memiliki sertifikat kelakuan baik agar bisa masuk dan bekerja di Uni Emirat Arab. Ketentuan itu sudah diberlakukan sejak pekan lalu, dan telah diterapkan kepada para pengasuh anak dan asisten rumah tangga yang datang dari Kenya pada pekan ini.
Keputusan wajib memiliki sertifikat kelakuan baik diumumkan oleh menteri tenaga kerja selama rapat virtual dengan Dewan Nasional Federal.

Keputusan ini secara bertahap akan diperluas kepada negara-negara lain yang mengirimkan tenaga kerja untuk pekerjaan asisten rumah tangga, sertifikat kelakuan baik harus dikeluarkan dari negara asal mereka.

"Keputusan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, yang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Nasser Al Hamli, Menteri Sumber Daya Manusia.

"Keputusan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, yang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Nasser Al Hamli, Menteri Sumber Daya Manusia.
 
"Tindakan itu sudah diterapkan pada para pekerja dari Kenya dan akan diperluas kepada negara lainnya secara bertahap."

Keputusan itu menyusul laporan maraknya tindak kejahatan yang dilakukan para pekerja rumah tangga.

Sebelumnya, Nasser Al Hamli disodori pertanyaan dari Kifah Al Zaabi, dari otoritas federal Uni Emirat Arab, FNC.

“Ada sejumlah kejahatan yang dilakukan oleh pekerja rumah tangga asing yang didasari oleh masalah psikologi atau latar belakang mereka. Apa yang dilakukan untuk memeriksa sejarah kriminal dan kesehatan mental mereka? " tanya Al Zaabi.

Sebagai tindakan pencegahan, pembantu rumah tangga juga akan diskrining untuk kesehatan mental sebelum bekerja di UEA.

"Kami setuju, ini sangat penting. Kami memasukkan [pemeriksaan kesehatan mental] sebagai syarat dalam perjanjian internasional yang ditandatangani baru-baru ini," kata Nasser Al Hamli, seperti dikutip dari TN, Rabu (1/7).

Nasser Al Hamli mengatakan perjanjian telah ditandatangani bersama lebih dari 13 negara untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan psikologis calon pekerja rumah tangga yang baik sebelum mereka datang ke UEA.

Pada 2018, seorang pelayan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Kriminal Sharjah karena menyiksa dan membunuh bayi majikannya yang berumur sembilan bulan.

Seorang pelayan lainnya juga dijatuhi hukuman mati di Abu Dhabi setelah dia membunuh anak majikannya yang berumur empat bulan dengan menghancurkan kepalanya di atas meja.

Walau kasus kekerasan dan kekejaman seperti itu tergolong kecil di UEA, Al Zaabi menekankan perlu kewaspadaan dan meminimkan angka kasus menjadi nol.

"Mengingat masyarakat kita yang aman dan stabil, bahkan jika kejahatan seperti itu terjadi setiap lima tahun sekali, itu akan memiliki dampak besar," kata Al Zaabi.  "Kami bertujuan untuk mencapai nol kejahatan yang dilakukan oleh pekerja rumah tangga," katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya