Berita

Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson dan Presiden China, Xi Jinping/Net

Dunia

Tak Terima Dengan UU Keamanan Nasional Hong Kong, Inggris Panggil Dubes China

KAMIS, 02 JULI 2020 | 10:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris mengecam UU keamanan nasional yang telah disahkan oleh Komite Tetap Kongres Rakyat China (NPC) pada pekan ini. Pemerintah Inggris bahkan memanggil Dutabesar China di London, Liu Xiaoming untuk menyatakan keprihatinan.

Dari laporan Sky News yang dikutip Sputnik pada Kamis (2/7), Wakil Sekretaris Tetap Departemen Luar Negeri Inggris, Sir Simon McDonald telah bertemu dengan Liu.

Pertemuan tersebut untuk menyatakan kembali pernyataan Perdana Menteri Boris Johnson dan Menteri Luar Negeri Dominic Raab yang mengecam UU keamanan nasional Hong Kong karena dianggap telah melanggar Deklarasi Bersama Inggris-China 1984.


Berdasarkan deklarasi tersebut, Beijing akan memberikan Hong Kong otonomi khusus hingga 2047.

Dalam laporannya, Sky News menyatakan, pemanggilan tersebut adalah kedua kalinya bagi dutabesar China ke Kantor Luar Negeri untuk membahas Hong Kong sejak 1984.  

Sebelumnya Liu diketahui telah mengunggah cuitan yang menyatakan bahwa UU keamanan nasional adalah masalah dalam negeri China yang tidak boleh diintervensi.

"Inggris tidak memiliki kedaulatan, yuridiksi, atau hak pengawasan apa pun atas Hong Kong," lanjut Liu.

Sejak UU keamanan nasional diperkenalkan oleh Beijing pada Mei, Inggris sudah menawarkan hak kewarganegaraan bagi 3 juta warga Hong Kong yang memiliki paspor BNO atau mereka yang tinggal di Hong Kong sebelum 1997.

UU keamanan nasional Hong Kong sendiri diklaim China digunakan untuk memperkuat keamanan dan keselamatan. UU tersebut berfungsi untuk menangani ancaman nasional seperti subversi, separatisme, terorisme, hingga campur tangan asing.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya