Berita

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Erdogan: Turki Bukan Republik Pisang! Kami Akan Menindak Siapa Saja Yang Melecehkan Negara Ini

KAMIS, 02 JULI 2020 | 06:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan kembali kata-katanya untuk memperketat kontrol pemerintah terhadap media sosial. Hal itu menyusul kegeramannya atas dugaan penghinaan yang ditujukan kepada anak perempuan dan menantunya ketika pasangan ini mengumumkan kelahiran anak keempat mereka di Twitter.

Erdogan mengatakan hal tersebut di hadapan anggota partainya dalam pidato yang disiarkan televisi, Rabu (1/7). Erdogan memastikan pemerintahnya bertekad untuk memperkenalkan undang-undang yang akan memaksa perusahaan media sosial mematuhi hukum yang berlaku di Turki.

Dengan adanya persyaratan itu berarti pihak media sosial dapat dimintai pertanggungjawaban finansial dan dipaksa untuk mematuhi keputusan pengadilan Turki.


“Apakah Anda mengerti mengapa kami menentang media sosial seperti YouTube, Twitter, Netflix, dan lain-lain?” tanya Erdogan mengacu pada dugaan penghinaan anggota keluarganya.

“Sangat penting, bahwa saluran-saluran ini harus dikendalikan," ujarnya.

“Turki bukan republik pisang! Kami akan menindak orang-orang yang melecehkan badan eksekutif dan peradilan negara ini,” lanjut Erdogan, seperti dikutip dari AP, Rabu (1/7).

Menteri Dalam Negeri, Suleyman Soylu, mengatakan sejumlah pengguna media sosial ditahan karena tweet yang diduga menghina putri Erdogan dan menantunya, yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan Turki. Bahkan, bayi yang baru lahir dari pasangan tersebut ikut menjadi sasaran pelecehan netizen.

Sebagian besar warga Turki mendukung keluarga presiden dan mengutuk penghinaan terhadap keluarganya, termasuk politisi oposisi.

Meskipun komentar Erdogan muncul beberapa hari setelah penghinaan yang dilaporkan di media sosial, pemerintahannya telah lama mempertimbangkan amandemen yang memungkinkannya untuk mengendalikan media sosial seperti Twitter, Facebook dan YouTube. Media sosial wajib menghapus konten yang melanggar. Jika kedapatan melanggar maka pihak medsos akan menghadapi denda berat dan akses terbatas ke platform mereka.

Sementara itu, para kritikus khawatir langkah itu ditujukan untuk membatasi kemampuan publik Turki mengakses outlet berita independen di lingkungan yang didominasi oleh media pro-pemerintah.

Legislator Partai Rakyat Republik terkemuka, Ozgur Ozel, menuduh Erdogan bertindak seperti itu karena di bawah pengaruh emosinya setelah konferensi video presiden dengan sekelompok siswa pekan lalu menerima lebih dari 300.000 'tidak suka' di YouTube, di mana acara itu disiarkan langsung.

"Alih-alih bertindak dalam kemarahan dan (membawa) langkah-langkah yang akan mengubah negara itu menjadi China, Korea Utara, atau Rusia, langkah-langkah etis harus diperkenalkan dengan partisipasi semua pihak," kritik Ozel.

Turki telah memblokir akses ke ribuan situs web. Pada Januari, pemerintah mencabut larangan yang telah diberlakukan lebih dari dua tahun kepada Wikipedia, setelah pengadilan tinggi Turki memutuskan bahwa pemblokiran itu inkonstitusional.

Pada 29 April 2017, otoritas Turki memblokir akses daring ke seluruh edisi bahasa ensiklopedia dan Wikipedia di seluruh negeri. Dalam sebuah artikel Wikipedia Turki dideskripsikan sebagai negara sponsor untuk ISIS dan Al-Qaeda.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya