Berita

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Erdogan: Turki Bukan Republik Pisang! Kami Akan Menindak Siapa Saja Yang Melecehkan Negara Ini

KAMIS, 02 JULI 2020 | 06:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan kembali kata-katanya untuk memperketat kontrol pemerintah terhadap media sosial. Hal itu menyusul kegeramannya atas dugaan penghinaan yang ditujukan kepada anak perempuan dan menantunya ketika pasangan ini mengumumkan kelahiran anak keempat mereka di Twitter.

Erdogan mengatakan hal tersebut di hadapan anggota partainya dalam pidato yang disiarkan televisi, Rabu (1/7). Erdogan memastikan pemerintahnya bertekad untuk memperkenalkan undang-undang yang akan memaksa perusahaan media sosial mematuhi hukum yang berlaku di Turki.

Dengan adanya persyaratan itu berarti pihak media sosial dapat dimintai pertanggungjawaban finansial dan dipaksa untuk mematuhi keputusan pengadilan Turki.


“Apakah Anda mengerti mengapa kami menentang media sosial seperti YouTube, Twitter, Netflix, dan lain-lain?” tanya Erdogan mengacu pada dugaan penghinaan anggota keluarganya.

“Sangat penting, bahwa saluran-saluran ini harus dikendalikan," ujarnya.

“Turki bukan republik pisang! Kami akan menindak orang-orang yang melecehkan badan eksekutif dan peradilan negara ini,” lanjut Erdogan, seperti dikutip dari AP, Rabu (1/7).

Menteri Dalam Negeri, Suleyman Soylu, mengatakan sejumlah pengguna media sosial ditahan karena tweet yang diduga menghina putri Erdogan dan menantunya, yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan Turki. Bahkan, bayi yang baru lahir dari pasangan tersebut ikut menjadi sasaran pelecehan netizen.

Sebagian besar warga Turki mendukung keluarga presiden dan mengutuk penghinaan terhadap keluarganya, termasuk politisi oposisi.

Meskipun komentar Erdogan muncul beberapa hari setelah penghinaan yang dilaporkan di media sosial, pemerintahannya telah lama mempertimbangkan amandemen yang memungkinkannya untuk mengendalikan media sosial seperti Twitter, Facebook dan YouTube. Media sosial wajib menghapus konten yang melanggar. Jika kedapatan melanggar maka pihak medsos akan menghadapi denda berat dan akses terbatas ke platform mereka.

Sementara itu, para kritikus khawatir langkah itu ditujukan untuk membatasi kemampuan publik Turki mengakses outlet berita independen di lingkungan yang didominasi oleh media pro-pemerintah.

Legislator Partai Rakyat Republik terkemuka, Ozgur Ozel, menuduh Erdogan bertindak seperti itu karena di bawah pengaruh emosinya setelah konferensi video presiden dengan sekelompok siswa pekan lalu menerima lebih dari 300.000 'tidak suka' di YouTube, di mana acara itu disiarkan langsung.

"Alih-alih bertindak dalam kemarahan dan (membawa) langkah-langkah yang akan mengubah negara itu menjadi China, Korea Utara, atau Rusia, langkah-langkah etis harus diperkenalkan dengan partisipasi semua pihak," kritik Ozel.

Turki telah memblokir akses ke ribuan situs web. Pada Januari, pemerintah mencabut larangan yang telah diberlakukan lebih dari dua tahun kepada Wikipedia, setelah pengadilan tinggi Turki memutuskan bahwa pemblokiran itu inkonstitusional.

Pada 29 April 2017, otoritas Turki memblokir akses daring ke seluruh edisi bahasa ensiklopedia dan Wikipedia di seluruh negeri. Dalam sebuah artikel Wikipedia Turki dideskripsikan sebagai negara sponsor untuk ISIS dan Al-Qaeda.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya