Berita

Majelis Ulama Indonesia/Net

Nusantara

MUI Jepara Imbau Masyarakat Patuhi Protap Pemakaman Jenazah Covid-19

RABU, 01 JULI 2020 | 14:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara meminta warga mendukung upaya pemerintah, dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19.

Termasuk menerima pengurusan jenazah pasien dengan prosedur tetap (protap) yang sudah ditentukan. Pasalnya, ada sejumlah warga yang menolak pemakaman dengan cara ini.

"Kalau pemerintah sudah melakukan upaya bagi saudara-saudara kita yang terpapar dan meninggal, dimakamkan dengan cara-cara menurut protokol kesehatan, marilah kita ikuti. Kita yakin itulah yang terbaik,” kata Ketua MUI Jepara, KH Mashudi, Rabu (1/7).


Dia menyampaikan, pemulasaraan dan pemakaman yang tidak mengikuti protap, berpotensi menyebabkan penularan terhadap warga lain jika hasil uji laboratorium menyatakan positif Covid-19.

Sehingga pengurusan jenazah pasien Covid-19, membutuhkan prosedur khusus untuk mencegah penularan virus.

"Kita percayakan kepada pemerintah. Kita mendoakan semoga saudara-saudara kita yang terkena dampak Covid-19 dan akhirnya wafat, mudah-mudahan segala amal ibadahnya diterima oleh Allah,” ujar Mashudi sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Jepara.

Saat ditanya apakah protap pengurusan jenazah pasien Covid-19 sah dalam Islam, bagi Mashudi, bahwa kondisi saat ini termasuk keadaan darurat maka diperbolehkan.

"Karena darurat sehingga sah-sah saja,” demikian Mashudi dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya