Majelis Ulama Indonesia/Net
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara meminta warga mendukung upaya pemerintah, dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19.
Termasuk menerima pengurusan jenazah pasien dengan prosedur tetap (protap) yang sudah ditentukan. Pasalnya, ada sejumlah warga yang menolak pemakaman dengan cara ini.
"Kalau pemerintah sudah melakukan upaya bagi saudara-saudara kita yang terpapar dan meninggal, dimakamkan dengan cara-cara menurut protokol kesehatan, marilah kita ikuti. Kita yakin itulah yang terbaik,†kata Ketua MUI Jepara, KH Mashudi, Rabu (1/7).
Dia menyampaikan, pemulasaraan dan pemakaman yang tidak mengikuti protap, berpotensi menyebabkan penularan terhadap warga lain jika hasil uji laboratorium menyatakan positif Covid-19.
Sehingga pengurusan jenazah pasien Covid-19, membutuhkan prosedur khusus untuk mencegah penularan virus.
"Kita percayakan kepada pemerintah. Kita mendoakan semoga saudara-saudara kita yang terkena dampak Covid-19 dan akhirnya wafat, mudah-mudahan segala amal ibadahnya diterima oleh Allah,†ujar Mashudi sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Jepara.
Saat ditanya apakah protap pengurusan jenazah pasien Covid-19 sah dalam Islam, bagi Mashudi, bahwa kondisi saat ini termasuk keadaan darurat maka diperbolehkan.
"Karena darurat sehingga sah-sah saja,†demikian Mashudi dilansir dari
Kantor Berita RMOLJateng.