Berita

Majelis Ulama Indonesia/Net

Nusantara

MUI Jepara Imbau Masyarakat Patuhi Protap Pemakaman Jenazah Covid-19

RABU, 01 JULI 2020 | 14:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara meminta warga mendukung upaya pemerintah, dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19.

Termasuk menerima pengurusan jenazah pasien dengan prosedur tetap (protap) yang sudah ditentukan. Pasalnya, ada sejumlah warga yang menolak pemakaman dengan cara ini.

"Kalau pemerintah sudah melakukan upaya bagi saudara-saudara kita yang terpapar dan meninggal, dimakamkan dengan cara-cara menurut protokol kesehatan, marilah kita ikuti. Kita yakin itulah yang terbaik,” kata Ketua MUI Jepara, KH Mashudi, Rabu (1/7).


Dia menyampaikan, pemulasaraan dan pemakaman yang tidak mengikuti protap, berpotensi menyebabkan penularan terhadap warga lain jika hasil uji laboratorium menyatakan positif Covid-19.

Sehingga pengurusan jenazah pasien Covid-19, membutuhkan prosedur khusus untuk mencegah penularan virus.

"Kita percayakan kepada pemerintah. Kita mendoakan semoga saudara-saudara kita yang terkena dampak Covid-19 dan akhirnya wafat, mudah-mudahan segala amal ibadahnya diterima oleh Allah,” ujar Mashudi sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Jepara.

Saat ditanya apakah protap pengurusan jenazah pasien Covid-19 sah dalam Islam, bagi Mashudi, bahwa kondisi saat ini termasuk keadaan darurat maka diperbolehkan.

"Karena darurat sehingga sah-sah saja,” demikian Mashudi dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya