Berita

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Pakistan Dekati Sekjen PBB, Sebut India Membahayakan Perdamaian Dan Keamanan Asia Selatan

RABU, 01 JULI 2020 | 09:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pakistan menyesalkan pemberian sertifikat domisili kepada ribuan warga negara India di wilayah Jammu dan Kashmir. Tindakan dianggap dapat membahayakan perdamaian dan keamanan di Asia Selatan.

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dalam serangkaian tweetnya, mengatakan tindakan itu sebagai upaya yang ilegal.

“Pertama, upaya India dalam aneksasi ilegal Jammu dan Kashmir yang diduduki India, dan sekarang upayanya untuk mengubah struktur demografis IOJK (Indian Occupied Jammu dan Kashmir) termasuk dengan menerbitkan sertifikat domisili kepada 25.000 warga negara India, benar-benar ilegal, melanggar resolusi DK PBB dan hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa ke-4,” kata Imran Khan, Selasa (30/6) dikutip dari AA.


Sebanyak 25.000 orang telah diberikan sertifikat domisili di wilayah Jammu dan Kashmir sejak Mei.

Warga non-lokal yang memenuhi syarat, bersama dengan mereka yang telah tinggal di Kashmir yang dikelola India selama 15 tahun, atau telah belajar selama tujuh tahun dan muncul dalam ujian kelas 10 atau 12 di sekolah lokal, dapat mengajukan permohonan sertifikat berdasarkan undang-undang baru.

Khan pun mengaku sedang mendekati sekretaris jenderal PBB agar tidak memberikan sertifikat domisili Kashmir kepada orang India.

“Saya telah mendekati Sekretaris Jenderal PBB dan sedang menjangkau para pemimpin dunia lainnya. India harus dihentikan dari jalur yang tidak dapat diterima ini, yang lebih jauh merampas hak-hak hukum rakyat Kashmir yang dijamin secara internasional, dan secara serius membahayakan perdamaian dan keamanan di Asia Selatan,”  katanya.

Kashmir dipegang oleh India dan Pakistan di beberapa bagian tetapi diklaim oleh keduanya secara penuh. Sepotong kecil wilayah mereka juga dikendalikan oleh China.

Sejak mereka dipartisi pada tahun 1947, kedua negara telah berperang tiga kali, yakni pada 1948, 1965, dan 1971.

Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berperang melawan pemerintah India untuk kemerdekaan atau penyatuan dengan negara tetangga Pakistan.

Menurut beberapa organisasi hak asasi manusia, ribuan orang telah terbunuh dalam konflik sejak 1989.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya