Berita

Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe/Net

Dunia

Jepang Tambah Kuba Dan 17 Negara Lain Dalam Daftar Larangan Masuk Selama Pandemik

SELASA, 30 JUNI 2020 | 10:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Jepang menambah 18 negara ke dalam daftar larangan masuk selama pandemik Covid-19 karena dianggap masih berisiko.

Dari pengumuman otoritas imigrasi pada Senin (29/6), 18 negara tersebut adalah Kuba, Guyana, Guatemala, Grenada, Kosta Rika, Jamaika, Nikaragua, Saint Vincent dan Grenadines, Aljazair, Eswatini, Kamerun, Senegal, Republik Afrika Tengah, Irak, Lebanon, dan Georgia.

Nantinya, pelancong dari negara-negara tersebut, termasuk warga asing yang tinggal di sana dalam 14 hari sebelum melakukan perjalanan ke Jepang akan ditolak masuk.


Melansir Japan Times, aturan tersebut akan mulai berlaku pada Rabu (1/7). Semenatara Kementerian Luar Negeri juga mengumumkan, penangguhan visa akan diperpanjang hingga akhir Juli.

Berdasarkan aturan tersebut, pengecualian akan diberikan kepada warga Jepang yang meninggalkan negara-negara tersebut pada 20 Juni dan merupakan penduduk tetap, pemegang visa penduduk jangka panjang, atau pasangan dan anak-anak dari penduduk tetap atau warga negara Jepang dengan status seperti itu.

Sedangkan bagi orang-orang dengan status visa lain dan mereka yang berencana untuk meninggalkan Jepang setelah 1 Juli akan diminta untuk memenuhi persyaratan ketat untuk masuk kembali.

Izin khusus dapat diberikan atas dasar kemanusiaan, misalnya, dalam kasus kematian seorang kerabat atau untuk keadaan darurat medis.

Dengan penambahan 18 negara, setidaknya ada 129 negara yang masuk ke dalam daftar larangan masuk Jepang hingga saat ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya