Berita

Barang bukti rokok ilegal/Net

Nusantara

Bea Cukai Jateng-DIY Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 4,56 Miliar

SENIN, 29 JUNI 2020 | 20:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Petugas Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY berhasil mengungkap penyelundupan rokok ilegal dari Jepara ke Sumatera.

Kali ini, dari dua kali penindakan diamankan 4,47 juta batang rokok ilegal senilai Rp 4,56 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 2,65 miliar.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Moch. Arif Setijo Nugroho membeberkan, pengungkapan pertama yaitu hari Sabtu (27/6) sekitar pukul 01.05 WIB setelah ada informasi intelejen tentang adanya pengiriman rokok diduga ilegal dari Jepara menuju Pekanbaru menggunakan sebuah truk.


"Setelah melakukan pemantauan sekian lama, tim akhirnya berhasil menghentikan truk tersebut di Jalan Raya Kaligawe, Genuk, Semarang, pada pukul 01.15 WIB,” kata Arif dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Senin (29/6).

Arif menjelaskan, pengemudi truk berinisial AM dan kernet berinisial HS mengaku bahwa mereka dari Sumatera dan baru bongkar muatan besi di Jakarta sebelum akhirnya ke Jepara karena mendapat order.

Saat diperiksa petugas mereka menunjukkan surat jalan membawa paket buku sekolah.

"Setelah diperiksa, di balik muatan buku terdapat 97 koli rokok dengan merk Pastipas Bold yang tidak dilekati pita cukai. Totalnya ada 1,16 juta batang, nilainya mencapai Rp 1,18 miliar, dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 690 juta,” katanya.

Penindakan berlanjut hingga dini hari (Senin, 29/6) dan berhasil menghentikan pengiriman 207 koli rokok ilegal senilai Rp 3,37 miliar. Penindakan dilakukan di Tol Salatiga-Bawen KM 452 sekitar pukul 02.05 WIB.

"Total rokok berjumlah 3,31 juta batang dengan berbagai merk. Ada yang dilekati pita cukai bekas, palsu dan ada yang tidak dilekati. Nilainya mencapai Rp 3,37 miliar dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp 1,96 Miliar,” jelasnya.

Sopir berinisial S dan kernet berinisal AT saat ini masih dimintai keterangan. Mereka ternyata membawa muatan dari Jawa Timur menuju Palembang.

Seluruh barang bukti hasil dari dua penindakan tersebut diamankan di kantor Bea Cukai Jateng-DIY.

Dua penindakan ini menambah panjang deretan penindakan rokok ilegal oleh jajaran Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.

Hingga 29 Juni 2020, tercatat sudah 160 penindakan dilakukan, dengan total rokok sebanyak 21,1 Juta batang. Nilainya mencapai Rp 22,2 miliar. Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp 13,3 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya