Berita

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah/RMOLLampung

Nusantara

Bawaslu Bandarlampung Temukan ASN Dan PPK Dukung Bakal Calon Independen

SENIN, 29 JUNI 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung menemukan adanya ASN dan penyelenggara pemilu yang mendukung bakal pasangan calon independen Pilwakot Bandarlampung tahun 2020 dalam proses verifikasi faktual.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, dalam waktu dua hari yang sudah direkapitulasi, ditemukan 10 dukungan ASN dan sembilan penyelenggara pemilu yang mendukung bakal pasangan calon Firman-Rosadi.
Kemudian, ada dua ASN dan tujuh penyelenggara pemilu yang mendukung Ike Edwin-dr. Zam.

“Penyelenggara pemilu ini bukan hanya di tingkat kelurahan atau staf kesekretariatan, ada juga dari kecamatan seperti PPK dan Panwaslu kecamatan. Ini sangat kami sesalkan,” katanya dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (29/5).

“Penyelenggara pemilu ini bukan hanya di tingkat kelurahan atau staf kesekretariatan, ada juga dari kecamatan seperti PPK dan Panwaslu kecamatan. Ini sangat kami sesalkan,” katanya dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (29/5).

Namun, sambungnya, waktu penyerahan dukungan dari 26-28 Februari, sedangkan pelantikan PPK pada tanggal 29 Februari.

Selain itu, juga ditemukan 140 dukungan dari pasangan calon Firman-Rosadi yang bersedia menandatangani form BA5.KWK dan ada 125 dari pasangan calon Ike Edwin-dr. Zam.

Form ini diberikan bagi masyarakat yang tidak mendukung calon tersebut.

“Ini baru dua hari kemarin, belum dengan temuan hari ini, banyaknya dukungan yang merasa tidak mendukung atau tidak tahu menahu ketika KPT-el mereka diambil dan dimanfaatkan untuk dukungan calon independen,” ujarnya.

Candra melanjutkan, pihaknya akan terus mengawal hingga rekapitulasi di tingkat Kota Bandarlampung. Data harus dipastikan sama, antara tim verifikator, PPS, PPK dan KPU ketika pleno dengan hasil pengawasan Bawaslu.

“Unsur penyelenggara pemilu di TMS-kan (tidak memenuhi syarat) atau ada ASNnya. Hampir semua di tingkat kecamatan sebarannya,” tambahnya.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak memberikan teguran dan sanksi kepada penyelenggara, lantaran mereka tidak merasa masuk dalam dukungan.

Bawaslu mempersilakan bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya pemalsuan KTP-el dan tanda tangannya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya