Berita

PT Asuransi Jiwasraya/Net

Politik

MAKI: Terobosan Jaksa Agung Jadikan Emiten Sebagai Tersangka Kasus Jiwasraya

SENIN, 29 JUNI 2020 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin membongkar dan menetapkan tersangka 13 manajer investasi dalam keterlibatan pada megaskandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya patut diapresiasi.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebutkan, sebelumnya belum ada catatan emiten menjadi tersangka dalam satu kasus.

Terlebih, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan korupsi Jiwasraya merugikan keuangan negara sebesar Rp 16,81 triliun.


“Ini terobosan, soal ini terbukti tidak terbukti, apapun dari rangkaian karena kan kalau goreng menggoreng saham memang diduga melibatkan MI juga, tanpa ada MI mana bisa goreng saham kan,” ujar Boyamin kepada wartawan, Senin (29/6).

Dikatakan Boyamin, diduga 13 manager investasi itu terlibat melakukan transaksi dengan saham perusahaan terdakwa Benny Tjokro maupun Heru Hidayat yang bersumber dari pengelolaan keuangan Jiwasraya.

“Meskipun bisa jadi pasif, tapikan beberapa hal ada yang diduga berkaitan dengan hanya melayani itu (Jiwasraya), misalnya produk A emiten tadi itu hanya dibeli oleh Jiwasraya dan dari saham yang berkaitan dengan Benny Tjokro maupun Heru Hidayat," bebernya.

"Jadi kalau misalnya produk A ini kan bisa dibeli oleh siapa saja, nampaknya ini hanya untuk diperuntuk kan Jiwasraya yang akan membeli Jiwasraya jadi disetting sejak awal,” dia menambahkan.

Lanjut Boyamin, nampaknya Kejaksaan Agung menemukan kecurigaaan terhadap harga saham yang tidak sewajarnya, kemudian disitulah letak dugaan penggorengan saham.

“Kalau alamiah tidak apa-apa, ini kan bicara bisnis, bisa untung bisa rugi, tapi kalau udah didalami ini naik turun saham ini diduga direkayasa itu memang harus diproses,” katanya.

Selain itu, Boyamin juga meminta penetapan tersangka yang berasal dari oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak hanya satu orang saja. Sebab, dia menilai OJK merupakan sebuah sistem yang melibatkan banyak orang.

“Harus ada lebih lagi, karena sebenarnya harus lebih tinggi lagi, inikan pengawas (tersangka), yang atasanya pengawas gitukan, nanti bisa saja saya meminta tidak hanya satu orang, masa cuma satu orang dari OJK nya, seperti MI kan, masa cuma satu MI kan, kan tidak," urainya.

Dengan penetapan para tersangka baru hasil pengembangan penyelidikan, Boyamin memprediksi kerugian negara akibat korupsi Jiwasraya tidak berhenti di angka Rp 16 triliun melainkan diduga tembus lebih dari Rp 30 triliun.

“Masih jauh, karena kerugian itukan lebih dari Rp 30 triliun, lah ini kan baru Rp 16 triliun kerugian, itu saya menduga ini kan yang saving plan itu jatuh temponya 2022 terakhir dan yang gede-gede itu jatuh tempo di tahun 2021 dan 2022,” demikian Boyamin.

Sebelumnya, sebanyak 13 MI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung.  

Selain 13 MI, Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK Faisal Hilmi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya jilid II.

Pada saat kejadian, Faisal Hilmi menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A periode Februari 2014-2017.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya