Berita

Ilustrasi

Nusantara

Dinas Pertanian Purbalingga Sosialisasikan Cara Potong Hewan Qurban Di Tengah Pandemik Covid-19

MINGGU, 28 JUNI 2020 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kabupaten Purbalingga menerbitkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga 524/11695 perihal Panduan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Qurban pada Idul Adha 1441 H.

Surat tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Qurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Desease (Covid-19).
 
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, Mukodam menyebutkan, surat tersebut sebagai sosialisasi dini terkait cara penyembelihan hewan qurban dengan penerapan protokol kesehatan.


"Surat tersebut jauh hari kami sosialisasikan dengan tujuan agar penyembelihan hewan qurban dapat dilaksanakan sesuai ketentuan syariah agama dan menjaga agar seluruh kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19,” kata Mukodam dilansir dari Kantoer Berita RMOLJateng, Minggu (28/6).
 
Mukodam menyebutkan, sosialisasi melalui surat telah disampaikan kepada organisasi perangkat daerah pada tingkat kabupaten, kantor Kemenag, Majelis Ulama Indonesia dan para camat.

"Secara berjenjang, sosialisasi penyembelihan hewan kurban disampaikan sesuai tugas pokok jajaran dibawahnya hingga tingkat desa,  Takmir Masjid dan Panitia Qurban di masing-masing Kelurahan/Desa setempat,” ujarnya.
 
Mukodam menambahkan, Dinas Pertanian Purbalingga melalui petugas medis dan veteriner peternakan akan melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan-hewan ternak yang diperjualbelikan di pasar-pasar hewan.
 
Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan serta pelayanan pengobatan juga dilakukan kepada hewan-hewan ternak yang dipelihara oleh para petani peternak baik kelompok maupun perorangan yang ada Kabupaten Purbalingga.

"Hal ini bertujuan agar hewan-hewan ternak tetap sehat, dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga pada saatnya dijual dapat memberi keuntungan kepada para peternak dan menghasilkan daging yang sehat pula,” jelasnya.

Lebih jauh, kata dia, saat mendekati Idul Adha, pemeriksaan di pasar-pasar hewan dilaksanakan lebih intensif dengan menerjunkan petugas lebih banyak, karena jumlah hewan yang diperjualbelikan juga semakin banyak.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya