Pemerintah Kabupaten Purbalingga menerbitkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga 524/11695 perihal Panduan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Qurban pada Idul Adha 1441 H.
Surat tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Qurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Desease (Covid-19).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, Mukodam menyebutkan, surat tersebut sebagai sosialisasi dini terkait cara penyembelihan hewan qurban dengan penerapan protokol kesehatan.
"Surat tersebut jauh hari kami sosialisasikan dengan tujuan agar penyembelihan hewan qurban dapat dilaksanakan sesuai ketentuan syariah agama dan menjaga agar seluruh kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19,†kata Mukodam dilansir dari
Kantoer Berita RMOLJateng, Minggu (28/6).
Mukodam menyebutkan, sosialisasi melalui surat telah disampaikan kepada organisasi perangkat daerah pada tingkat kabupaten, kantor Kemenag, Majelis Ulama Indonesia dan para camat.
"Secara berjenjang, sosialisasi penyembelihan hewan kurban disampaikan sesuai tugas pokok jajaran dibawahnya hingga tingkat desa, Takmir Masjid dan Panitia Qurban di masing-masing Kelurahan/Desa setempat,†ujarnya.
Mukodam menambahkan, Dinas Pertanian Purbalingga melalui petugas medis dan veteriner peternakan akan melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan-hewan ternak yang diperjualbelikan di pasar-pasar hewan.
Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan serta pelayanan pengobatan juga dilakukan kepada hewan-hewan ternak yang dipelihara oleh para petani peternak baik kelompok maupun perorangan yang ada Kabupaten Purbalingga.
"Hal ini bertujuan agar hewan-hewan ternak tetap sehat, dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga pada saatnya dijual dapat memberi keuntungan kepada para peternak dan menghasilkan daging yang sehat pula,†jelasnya.
Lebih jauh, kata dia, saat mendekati Idul Adha, pemeriksaan di pasar-pasar hewan dilaksanakan lebih intensif dengan menerjunkan petugas lebih banyak, karena jumlah hewan yang diperjualbelikan juga semakin banyak.