Berita

Proses rapid test bagi ribuan PPS di Sidoarjo, Jatim/RMOLJatim

Nusantara

Jelang Verifikasi Calon Perseorangan, KPU Sidoarjo Gelar Rapid Test Bagi 1.047 PPS

SABTU, 27 JUNI 2020 | 19:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menggelar rapid test massal untuk 1.047 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.

Ribuan PPS itu menjalani rapid test di 5 Rumah Sakit Umum (RSU) berbeda-beda. Labgkah itu sebagai upaya pencegahan penularan virus corona baru (Covid-19).

Kelima rumah sakit yang dijadikan lokasi rapid test itu, diantaranya RSUD Sidoarjo, RS Mitra Keluarga Waru, RS Siti Khotidjah Sepanjang, RS Anwar Medika Balongbendo dan RS Arofah Anwar Medika Sukodono.


“Rapid test ini sebagai persiapan akhir menjelang pelaksanaan tahapan verifikasi faktual (Verfak) terhadap pendukung pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Sidoarjo dari jalur perseorangan (independen) Agung Sudiyono dan Sugeng,” terang Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak, Sabtu (27/6) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim.

Iskak memaparkan rapid test massal ini diikuti 1.047 anggota PPS yang tersebar di 349 desa dan kelurahan di Sidoarjo. Menurutnya, untuk menghindari terjadinya kerumunan PPS, rapid test dibagi di lima Fasilitas Kesehatan (Fakses) atau rumah sakit itu.

“Setelah kondisi kesehatan dipastikan baik atau tidak terindikasi terpapar virus Corona, mereka (PPS) baru bisa menjalankan tugas melaksanakan verfak itu. Rapid test ini bertujuan memberi rasa aman dan nyaman bagi warga Sidoarjo yang nanti akan dikunjungi PPS dan Panitia Pengawas Pemilu,” imbuhnya.

Rencananya, kata Iskak para PPS yang melaksanakan Verfak bakal dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) standar Covid-19. Beberapa perlengkapan itu antara lain, menggunakan masker, face shield dan sarung tangan.

Upaya ini untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan penyakit termasuk Covid-19. Sedangkan biaya pembelian APD dan rapid test seluruhnya menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.

“Sudah ada surat dari KPU Pusat yang memperbolehkan penggunaan anggaran yang sudah ditransfer. Jadi sampai sekarang dana yang sudah masuk untuk penambahan biaya Pilkada Rp 7,6 miliar dari Rp 30 miliar yang diajukan,” tegas Iskak.

Proses verifikasi faktual sendiri, rencananya dimulai Senin (29/6) hingga 14 hari ke depan. Setelah itu baru rekapitulasi total jumlah dukungan riil yang dimiliki pasangan Agung Sudiyono dan Sugeng.

“Pasangan independen ini mendapat kesempatan untuk memperbaiki (menambah) jumlah dukungan yang kurang dari batasan 90.843 orang. Kekurangannya akan dikalikan dua. Itu yang harus dipenuhi agar lolos dari jalur perseorangan,” ungkapnya.

Sekretaris KPU Sidoarjo, Sulaiman menegaskan rapid test untuk seluruh PPS ini, mudah-mudahan hasilnya negatif.

“Karena kalau hasil rapid test reaktif, kami juga merasa bingung mencari penggantinya. Saya berharap semua bisa PPS mengikuti rapid test ini,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya