Berita

Penyanyi Justin Bieber/Net

Hiburan

Justin Bieber Tuntut Orang Yang Menuduhnya Lakukan Pelecehan Seksual Sebesar 20 Juta Dolar AS

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 11:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tidak terima atas tuduhan perlakuan pelecehan, penyanyi Justin Bieber mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan dan ganti rugi senilai total 20 juta dolar AS.

Menurut laporan TMZ, gugatan Bieber itu ditujukan kepada dua akun Twitter yang disebutnya telah melakukan pencemaran nama baik yang sangat merugikan. Masing-masing akun yaitu Danielle dan Kadi digugat 10 juta dolar AS.

Kedua akun itu menuding Bieber melalukan pelecehan seksual kepada mereka pada 2014 dan 2015. Dalam dokumen hukum yang diperoleh TMZ, Bieber mencatat kecurigaannya bahwa akun itu mungkin dijalankan oleh satu orang yang ingin merusak reputasinya.


Namun, Bieber memiliki "bukti dokumenter yang tak terbantahkan" bahwa klaim kedua akun itu adalah kebohongan yang keterlaluan. Bieber bersikeras bahwa tuduhan itu secara faktual tidak mungkin. Ia percaya bahwa klaim itu dibuat sebagai bagian dari skema untuk mencari perhatian dan ketenaran.

Yang pertama adalah Danielle, yang mengklaim Bieber melakukan pelecehan seksual di kamar Four Seasons Hotel di Austin, TX, pada 9 Maret 2014 setelah acara musik. Bieber mengklaim tidak ada kebenaran dari dugaan Danielle.

Pada tanggal yang disebut dalam tuduhan itu, yaitu 9 Maret 2014, Bieber menekankan bahwa ia tidak menginap atau menyewa kamar di hotel yang dimaksudkan. Setelah penampilannya di SXSW, ia meninggalkan tempat itu bersama kekasihnya Selena Gomez dan tinggal di properti sewaan.

Untuk tudingan Kadi tentang pelecehan 5 Mei 2015, Bieber mengklaim itu adalah karangan Kadi karena mengetahui dirinya menghadiri Met Gala di New York City.

Bieber kemudian mencatat bahwa setelah meninggalkan pesta, dia membeli camilan di gerai hot dog dan mengaku memiliki bukti foto untuk momen tersebut. Dia pun menyebut klaim itu merupakan cerita buatan yang buruk dan merusak. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya