Berita

Penyanyi Justin Bieber/Net

Entertainment

Justin Bieber Tuntut Orang Yang Menuduhnya Lakukan Pelecehan Seksual Sebesar 20 Juta Dolar AS

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 11:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tidak terima atas tuduhan perlakuan pelecehan, penyanyi Justin Bieber mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan dan ganti rugi senilai total 20 juta dolar AS.

Menurut laporan TMZ, gugatan Bieber itu ditujukan kepada dua akun Twitter yang disebutnya telah melakukan pencemaran nama baik yang sangat merugikan. Masing-masing akun yaitu Danielle dan Kadi digugat 10 juta dolar AS.

Kedua akun itu menuding Bieber melalukan pelecehan seksual kepada mereka pada 2014 dan 2015. Dalam dokumen hukum yang diperoleh TMZ, Bieber mencatat kecurigaannya bahwa akun itu mungkin dijalankan oleh satu orang yang ingin merusak reputasinya.


Namun, Bieber memiliki "bukti dokumenter yang tak terbantahkan" bahwa klaim kedua akun itu adalah kebohongan yang keterlaluan. Bieber bersikeras bahwa tuduhan itu secara faktual tidak mungkin. Ia percaya bahwa klaim itu dibuat sebagai bagian dari skema untuk mencari perhatian dan ketenaran.

Yang pertama adalah Danielle, yang mengklaim Bieber melakukan pelecehan seksual di kamar Four Seasons Hotel di Austin, TX, pada 9 Maret 2014 setelah acara musik. Bieber mengklaim tidak ada kebenaran dari dugaan Danielle.

Pada tanggal yang disebut dalam tuduhan itu, yaitu 9 Maret 2014, Bieber menekankan bahwa ia tidak menginap atau menyewa kamar di hotel yang dimaksudkan. Setelah penampilannya di SXSW, ia meninggalkan tempat itu bersama kekasihnya Selena Gomez dan tinggal di properti sewaan.

Untuk tudingan Kadi tentang pelecehan 5 Mei 2015, Bieber mengklaim itu adalah karangan Kadi karena mengetahui dirinya menghadiri Met Gala di New York City.

Bieber kemudian mencatat bahwa setelah meninggalkan pesta, dia membeli camilan di gerai hot dog dan mengaku memiliki bukti foto untuk momen tersebut. Dia pun menyebut klaim itu merupakan cerita buatan yang buruk dan merusak. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya