Berita

Penyanyi Justin Bieber/Net

Hiburan

Justin Bieber Tuntut Orang Yang Menuduhnya Lakukan Pelecehan Seksual Sebesar 20 Juta Dolar AS

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 11:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tidak terima atas tuduhan perlakuan pelecehan, penyanyi Justin Bieber mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan dan ganti rugi senilai total 20 juta dolar AS.

Menurut laporan TMZ, gugatan Bieber itu ditujukan kepada dua akun Twitter yang disebutnya telah melakukan pencemaran nama baik yang sangat merugikan. Masing-masing akun yaitu Danielle dan Kadi digugat 10 juta dolar AS.

Kedua akun itu menuding Bieber melalukan pelecehan seksual kepada mereka pada 2014 dan 2015. Dalam dokumen hukum yang diperoleh TMZ, Bieber mencatat kecurigaannya bahwa akun itu mungkin dijalankan oleh satu orang yang ingin merusak reputasinya.


Namun, Bieber memiliki "bukti dokumenter yang tak terbantahkan" bahwa klaim kedua akun itu adalah kebohongan yang keterlaluan. Bieber bersikeras bahwa tuduhan itu secara faktual tidak mungkin. Ia percaya bahwa klaim itu dibuat sebagai bagian dari skema untuk mencari perhatian dan ketenaran.

Yang pertama adalah Danielle, yang mengklaim Bieber melakukan pelecehan seksual di kamar Four Seasons Hotel di Austin, TX, pada 9 Maret 2014 setelah acara musik. Bieber mengklaim tidak ada kebenaran dari dugaan Danielle.

Pada tanggal yang disebut dalam tuduhan itu, yaitu 9 Maret 2014, Bieber menekankan bahwa ia tidak menginap atau menyewa kamar di hotel yang dimaksudkan. Setelah penampilannya di SXSW, ia meninggalkan tempat itu bersama kekasihnya Selena Gomez dan tinggal di properti sewaan.

Untuk tudingan Kadi tentang pelecehan 5 Mei 2015, Bieber mengklaim itu adalah karangan Kadi karena mengetahui dirinya menghadiri Met Gala di New York City.

Bieber kemudian mencatat bahwa setelah meninggalkan pesta, dia membeli camilan di gerai hot dog dan mengaku memiliki bukti foto untuk momen tersebut. Dia pun menyebut klaim itu merupakan cerita buatan yang buruk dan merusak. 

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya