Berita

Anggota Bawaslu RI, M. Afifuddin/Net

Nusantara

Bukan Gagal, Calon PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran Sedang Diverifikasi Ulang

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 03:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sempat gagal dilantik, calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran sedang diverifikasi ulang.

Verifikasi yang dilakukan Bawaslu Republik Indonesia bertujuan untuk memastikan kelayakan calon PAW untuk menggantikan komisioner lama.

Diketahui, calon PAW anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Imam Ibnu Hajar yang merupakan ranking berikutnya untuk menjadi komisioner sempat menerima surat untuk dilantik.


Namun, surat susulan pembatalan pelantikan karena ada laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan merupakan pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa, pembatalan pelantikan komisioner tidak hanya terjadi untuk Kabupaten Pangandaran saja.

“Bukan gagal, itu memang proses yang harus kita ikuti untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” ungkap Afifuddin, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (25/6).

Calon PAW kata Afifiudin, masih dalam proses verifikasi ulang oleh Bawaslu untuk memastikan supaya tidak ada masalah dan bisa mengambil langkah berikutnya.

“Nanti tergantung verifikasinya. Apakah hasilnya menguatkan atau malah sebaliknya. Pastinya ini akan kami tindak secepatnya, mengingat tahapan Pilkada terus berlanjut,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya