Berita

Anggota Bawaslu RI, M. Afifuddin/Net

Nusantara

Bukan Gagal, Calon PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran Sedang Diverifikasi Ulang

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 03:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sempat gagal dilantik, calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran sedang diverifikasi ulang.

Verifikasi yang dilakukan Bawaslu Republik Indonesia bertujuan untuk memastikan kelayakan calon PAW untuk menggantikan komisioner lama.

Diketahui, calon PAW anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Imam Ibnu Hajar yang merupakan ranking berikutnya untuk menjadi komisioner sempat menerima surat untuk dilantik.


Namun, surat susulan pembatalan pelantikan karena ada laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan merupakan pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa, pembatalan pelantikan komisioner tidak hanya terjadi untuk Kabupaten Pangandaran saja.

“Bukan gagal, itu memang proses yang harus kita ikuti untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” ungkap Afifuddin, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (25/6).

Calon PAW kata Afifiudin, masih dalam proses verifikasi ulang oleh Bawaslu untuk memastikan supaya tidak ada masalah dan bisa mengambil langkah berikutnya.

“Nanti tergantung verifikasinya. Apakah hasilnya menguatkan atau malah sebaliknya. Pastinya ini akan kami tindak secepatnya, mengingat tahapan Pilkada terus berlanjut,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya