Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Demokrat, Didi Irawadi/Net

Politik

Bukan Terus Ditambah, Sri Mulyani Harusnya Evaluasi Dana Covid-19 Yang Sudah Keluar

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 12:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penambahan anggaran penanganan pandemik Covid-19 yang terus dilakukan pemerintah seharusnya tidak dilakukan sebelum ada evaluasi dari dana yang sudah keluar. Terlebih, sejauh ini program bantuan sosial dinilai kerap tidak tepat sasaran.

Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Didi Irawadi, ada anggaran penyelamatan kesehatan Covid-19 yang dinilai tidak efektif dan efisien. Sehingga Menteri Keuangan, Sri Mulyani, disarankan tidak buru-buru menambahkan dana corona secara berlebihan.

“Terjadi pemborosan yang tidak perlu. Juga masih sering kita dengar penyaluran bansos yang bukan ditujukan kepada kaum miskin sebenarnya. Dengan kata lain tidak tepat sasaran,” ujar Didi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/6).


Anggota DPR RI fraksi Partai Demokrat ini juga meminta Sri Mulyani mengevaluasi dana ratusan triliun yang sudah keluar selama ini secara transparan, sebagai laporan pertanggungjawaban pemerintah kepada  masyarakat.

“Sebaiknya kaji dan evaluasi dulu dana-dana yang sudah keluar selama ini,” imbuhnya.

Dia memberikan contoh buruk dengan pemberian program Kartu Prakerja kepada Ruang Guru, yang menurutnya tidak jelas manfaatnya di tengah pandemik Covid-19.

“Dengan dana super besar tersebut, tidak jelas juga sikap pemerintah pada program pemborosan yang sangat tidak perlu tersebut. Rakyat lebih perlu sembako dan kebutuhan hidup lainnya, ketimbang program macam Ruang Guru yang hanya menguntungkan si perusahaan swasta penyelenggara,” tegasnya.

Didi pun menyarankan agar pemerintah lebih akuntable dalam menganggarkan dana untuk penanganan Covid-19. Dengan demikian masyarakat dapat mengawasi dana tersebut jika terjadi penyelewengan.

“Maka ke depan, dalam konteks penggunaan anggaran negara yang amanah dan akuntable, jika kelak ada penyimpangan, beri sanksi dan segera seret ke penegak hukum siapapun oknum dalam pemerintah yang terlibat. Jika kelak terbukti ada dana Covid-19 dikorupsi, maka harus berat sanksi hukumnya,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya