Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Demokrat, Didi Irawadi/Net

Politik

Bukan Terus Ditambah, Sri Mulyani Harusnya Evaluasi Dana Covid-19 Yang Sudah Keluar

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 12:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penambahan anggaran penanganan pandemik Covid-19 yang terus dilakukan pemerintah seharusnya tidak dilakukan sebelum ada evaluasi dari dana yang sudah keluar. Terlebih, sejauh ini program bantuan sosial dinilai kerap tidak tepat sasaran.

Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Didi Irawadi, ada anggaran penyelamatan kesehatan Covid-19 yang dinilai tidak efektif dan efisien. Sehingga Menteri Keuangan, Sri Mulyani, disarankan tidak buru-buru menambahkan dana corona secara berlebihan.

“Terjadi pemborosan yang tidak perlu. Juga masih sering kita dengar penyaluran bansos yang bukan ditujukan kepada kaum miskin sebenarnya. Dengan kata lain tidak tepat sasaran,” ujar Didi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/6).


Anggota DPR RI fraksi Partai Demokrat ini juga meminta Sri Mulyani mengevaluasi dana ratusan triliun yang sudah keluar selama ini secara transparan, sebagai laporan pertanggungjawaban pemerintah kepada  masyarakat.

“Sebaiknya kaji dan evaluasi dulu dana-dana yang sudah keluar selama ini,” imbuhnya.

Dia memberikan contoh buruk dengan pemberian program Kartu Prakerja kepada Ruang Guru, yang menurutnya tidak jelas manfaatnya di tengah pandemik Covid-19.

“Dengan dana super besar tersebut, tidak jelas juga sikap pemerintah pada program pemborosan yang sangat tidak perlu tersebut. Rakyat lebih perlu sembako dan kebutuhan hidup lainnya, ketimbang program macam Ruang Guru yang hanya menguntungkan si perusahaan swasta penyelenggara,” tegasnya.

Didi pun menyarankan agar pemerintah lebih akuntable dalam menganggarkan dana untuk penanganan Covid-19. Dengan demikian masyarakat dapat mengawasi dana tersebut jika terjadi penyelewengan.

“Maka ke depan, dalam konteks penggunaan anggaran negara yang amanah dan akuntable, jika kelak ada penyimpangan, beri sanksi dan segera seret ke penegak hukum siapapun oknum dalam pemerintah yang terlibat. Jika kelak terbukti ada dana Covid-19 dikorupsi, maka harus berat sanksi hukumnya,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya