Berita

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin/Net

Politik

Dana Corona Membengkak, Demokrat: Tidak Boleh Buru-buru Dan Jangan Sampai Ada Kebocoran

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 11:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memprediksi anggran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akan membengkak hingga Rp. 905,10 triliun.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, Menkeu seharusnya tidak terburu-buru menggelontorkan dana ratusan triliun meski untuk penanganan corona mapun dampaknya.

"Saya kira Menkeu tidak boleh terburu-buru menaikkan menjadi Rp. 905,10 triliun. Dana Rp. 695 triliun (dana awal) harus jelas dulu penggunaanya sejauh mana," ujar Kepala Badan Luar Negeri & Keamanan Nasional Partai Demokrat ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/6).


Didi Irawadi justru mempertanyakan penyerapan dana Rp. 695 triliun yang dianggarkan dan telah diteken Menkeu tersebut sudah sejauh mana oleh sejumlah kementerian dan lembaga.

"Dana tersebut sudah digunakan sejauh mana? Dalam pos-pos mana saja? Apakah mayoritas rakyat yang terdampak corona sudah merasakan manfaatnya?" tanyanya.

Dia meminta agar Menkeu memberikan laporan secara transparan penyerapan dana corona agar masyarakat bisa mengevaluasi dan diaudit setiap saat.

"Buat laporan secara rinci terkait penggunaan dana tersebut. Buat Laporan yang transparan terhadap publik dan siap diaudit setiap saat," urainya.

Didi Irawadi juga mengajak masyarakat untuk mengawasi dana corona dan meminta pemerintah untuk melakukan efiesiensi anggaran lantaran saat ini ekonomi nasional tengah terpuruk akibat hantaman pandemik, dan memutuskan untuk berutang.

"Mari bersama kita lihat apakah sudah benar-benar efisien dan juga benar-benar sudah tepat sasaran dana yang telah dikeluarkan. Jangan sampai terjadi kebocoran-kebocaran terhadap dana-dana tersebut," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya