Berita

Pemberian santunan kepada ahli waris ASN yang wafat saat tanggulangi Covid-19/RMOL

Kesehatan

Tiga ASN Yang Wafat Saat Tanggulangi Covid-19 Diberi Santunan Ratusan Juta

RABU, 24 JUNI 2020 | 15:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanggulangan virus corona yang dilakukan tenaga medis kembali memakan korban.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, terdapat tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tewas karena menanggulangi Covid-19.

Tiga orang yang gugur dalam tugasnya tersebut di antaranya merupakan dokter dan perawat, yakni Dokter Oni Daniel Silitonga dari Pemkab Bandung Barat, Dokter Gigi Yunianrto Budi Santoso dari Pemkot Bogor, dan Ninu Dwi Puspaningsih perawat RSCM Kementerian Kesehatan.


"Pada hari ini akan disampaikan oleh Pak Menteri secara simbolis santunan untuk 3 orang ini," ujar Bima dalam acara penyerahan santunan di Kantor Kemen PAN-RB, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).

Adapun untuk santunan yang diberikan pemerintah, lanjut Bima, diberikan kepada ahli waris yang besarnya berkisar antara Rp 337 juta sampai Rp 341 juta.

"Tunjangan ini terdiri dari tunjangan hari tua dan asuransi kematian, kemudian jaminan kecelakaan kerja yang meliputi santunan kematian, uang duka wafat, biaya pemakaman dan beasiswa," ungkap Bima.

"Jumlah ini walaupun tidak seberapa (diharapkan) bisa membantu keluarga yang berduka. Kami atas nama Badan Kepegawaian Negara ucapkan dan rasa Terima kasih kami kepada mereka," tambahnya.

Acara santunan ini diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrado (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya