Berita

Pemberian santunan kepada ahli waris ASN yang wafat saat tanggulangi Covid-19/RMOL

Kesehatan

Tiga ASN Yang Wafat Saat Tanggulangi Covid-19 Diberi Santunan Ratusan Juta

RABU, 24 JUNI 2020 | 15:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanggulangan virus corona yang dilakukan tenaga medis kembali memakan korban.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, terdapat tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tewas karena menanggulangi Covid-19.

Tiga orang yang gugur dalam tugasnya tersebut di antaranya merupakan dokter dan perawat, yakni Dokter Oni Daniel Silitonga dari Pemkab Bandung Barat, Dokter Gigi Yunianrto Budi Santoso dari Pemkot Bogor, dan Ninu Dwi Puspaningsih perawat RSCM Kementerian Kesehatan.


"Pada hari ini akan disampaikan oleh Pak Menteri secara simbolis santunan untuk 3 orang ini," ujar Bima dalam acara penyerahan santunan di Kantor Kemen PAN-RB, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).

Adapun untuk santunan yang diberikan pemerintah, lanjut Bima, diberikan kepada ahli waris yang besarnya berkisar antara Rp 337 juta sampai Rp 341 juta.

"Tunjangan ini terdiri dari tunjangan hari tua dan asuransi kematian, kemudian jaminan kecelakaan kerja yang meliputi santunan kematian, uang duka wafat, biaya pemakaman dan beasiswa," ungkap Bima.

"Jumlah ini walaupun tidak seberapa (diharapkan) bisa membantu keluarga yang berduka. Kami atas nama Badan Kepegawaian Negara ucapkan dan rasa Terima kasih kami kepada mereka," tambahnya.

Acara santunan ini diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrado (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya