Berita

Dosen senior Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Djamester Simarmata/Net

Politik

Banyak Pejabat Publik Tidak Menghayati Isi UUD 1945

RABU, 24 JUNI 2020 | 10:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peningkatan sistem moneter Indonesia tak lepas dari kinerja dari para pejabat publik yang punya hubungan langsung dengan perekonomian. Lebih jauh lagi adalah bagaimana penghayatan para pejabat terhadap isi UUD 1945.

"Kelihatannya banyak pejabat publik tidak menghayati apa yang tertulis dalam UUD 1945, terutama yang terkait pasal vital tentang ekonomi," kata Dosen senior fakultas ekonomi Universitas Indonesia, Djamester Simarmata, lewat akun media sosialnya, Rabu (23/6).

Djamester menambahkan, kebanyakan pejabat menyebut aspek ekonomi UUD 1945 terpaku pada Pasal 33 saja. Padahal masih ada Pasal 23 tentang aspek fiskal dan moneter, Pasal 27 ayat 2 tentang tenaga kerja, Pasal 33 tentang ekonomi produksi dan SDA, serta Pasal 34 tentang aspek sosial.
 

 
"Kinerja unit-unit usaha dalam Pasal 33 tidak akan jalan bila Pasal 23 tidak berfungsi dengan baik, dan bila tidak memenuhi tuntutan Pasal 27 ayat 2, yang harus didukung oleh Pasal 31 tentang pendidikan," bebernya.

"Pejabat publik dalam bidang ekonomi vital, baik fiskal dan moneter, penyedia dana bagi pembangunan prasarana publik maupun sistem produksi luas serta pembangunan SDM, harus ikuti tuntutan konstitusi," katanya.

Menurut Djamster, seharusnya pejabat publik bisa mencermati isi kandungan UUD 1945 dengan baik, jika ingin sistem moneter Indonesia mengalami perubahan dan peningkatan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya