Berita

Menkeu Sri Mulyani saat RDP dengan DPR/Repro

Politik

Di Hadapan DPR, Sri Mulyani Akui Belanja Pemerintah Pusat Dan Daerah Kerap Tidak Sinkron

RABU, 24 JUNI 2020 | 01:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hasil belanja antara pusat dan daerah kerap tidak sinkron.

“Hasil evaluasi kita selama ini belanja pusat dan daerah sering tidak sinkron jadi koordinasi pusat dan daerah,” ujar Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (23/6).

Sri Mulyani mengakui terdapat beberapa program belanja antara pemerintah pusat dan daerah yakni dalam pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK) dan juga proyek infrastruktur.


“Misalnya DAK fisik mengenai jalan, antara prioritas jalan nasional provinsi, kabupaten atau kota perlu sinkronisasi yang tentu manfaatnya lebih baik daripada dialokasikan dan direncanakan secara tidak terkoordinasi,” katanya.

Menkeu dua periode ini menambahkan, program yang digunakan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran tersebut sering berbeda. Akibatnya, ketika pemerintah hendak melakukan konsolidasi untuk program pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan sering dilakukan berulang kali.

“Sering perlu dilakukan sinkronisasi lagi dari dokumen anggaran di bappenas dan perencanaan di K/L masing-masing dengan program DIPA-nya yaitu penganggarannya,” imbuhnya.

Selain itu, rumusan nomenklatur program dan output/outcome dari program yang dilayangkan daerah sering disebutkan secara normatif.

“Jadi kalau kemarin Pak Dolvi mengatakan bagaimana kita bisa supaya nilai tukar petani di atas 100. Namun, kalau kita lihat program-program terkait isinya itu, deskripsinya normatif seperti bagaimana mensejahterahkan petani dll, yang tidak terukur sehingga sulit untuk menghubungkan output outcome dengan penganggarannya,” bebernya.

“Terakhir, informasi kinerja pembangunnan yang tertuang dalam dokumen perencanaan penganggaran sulit dipahami publik,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya