Berita

Ilustrasi judi online/Net

Presisi

Bandar Judi Online Di Probolinggo Di Tangkap Polda Jatim

RABU, 24 JUNI 2020 | 00:15 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Unit Jatanras Kepolisian Daerah Jatim mengamankan, AR, warga Desa Randujalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Dia diamankan lantaran menjadi bandar judi online di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, penangkapan terhadap AR dilakukan pada Senin (22/06). AR diamankan di rumahnya yaitu di Desa Randu Jalak. Selanjutnya, AR dibawa ke Mapolda Jatim.

Kanit V Subdit Jatanras Polda Jatim, Kompol Muhammad Aldi Sulaiman menyatakan, AR diamankan, karena merupakan sepesialis judi online jenis togel Hongkong. Ia merupakan pengepul yang beroperasi diwilayah Kabupaten Probolinggo.


“Iya benar. Kami telah mengamankan pelaku berinisial AR pengepul judi togel, ” kata Aldi seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (23/06).

Menurutnya, saat ini terduga ditahan di Mapolda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut akibat perbuatannya.

“Kami tahan di Mapolda, ” jelasnya.

Lebih lanjut Kompol Muhammad Aldi Sulaiman menjelaskan, pelaku merupakan spesialis judi online karena menggunakan handphone melalui jejaring pesan singkat atau SMS.

“Menggunakan SMS. Jadi itu kami kategorikan online, ” tuturnya.

Untuk omzet yang didapat pelaku, sekitar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta perhari.

“Omzetnya sekitar satu sampai dua juta perharinya, ” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya