Berita

Menteri Keungan RI, Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani: Jika Terjadi Second Wave Corona Kontraksi Ekonomi Indonesia Minus 3,9 Persen

SENIN, 22 JUNI 2020 | 23:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengadu ke Komisi XI DPR RI mengenai sulitnya memproyeksikan RAPBN 2021 lantaran hantaman keras pandemik virus corona baru (Covid-19) yang membuat perubahan ekonomi nasional tidak menentu.

“Dengan kondisi Covid-19 dan pengaruhnya terhadap perekonomian kami mencoba untuk menyampaikan proyeksi dari indikator-indikator yang akan kita gunakan dalam perhitungan nota keuangan RAPBN 2021,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI membahas KEM PKF RAPBN 2021, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (22/6).

Mantan Direktur Bank Dunia ini mengatakan, untuk tahun 2020 pemerintah telah melihat proyeksi ekonomi berada di kisaran -0,4 persen sampai dengan 1 persen.


Setelah mengalami kontraksi dahsyat akhirnya diubah akibat sentimen negatif dari virus asal Kota Wuhan, China.

“Ini karena uper endnya yang 2,3 persen kami revisi ke bawah dengan melihat kontraksi di Q2 (kuartal II). Seperti yang kami sampaikan juga dalam sidang kabinet minggu lalu sekarang fokus dari pemerintah adalah mengejar agar Q3 dan Q4 ekonominya bisa kembali pulih dari kontraksi di Q2,” paparnya.

Sri Mulyani sempat berharap kondisi ekonomi di bulan April hingga Mei sudah dalam kondisi terburuk. Sehingga dalam bulan Juni hingga Juli bisa terjadi perbaikan ekonomi dan menjadikan momentum tersebut untuk menjaga kuartal tiga dan kuartal empat.

“Inilah yang menjadi fokus pemerintah dalam menggunakan instrumen kebijakannya. Kami tentu bersama Pak Gubernur akan terus mengawal agar di Q3 dan Q4 bisa terealisir, baik di APBN  maupun moneter bisa kita jaga bersama,” katanya.

“Ini yang diharapkan bisa menimbulkan confident (percaya diri) bagi kita  untuk bisa melihat proyeksi 2021. Di mana kami memperkirakan proyeksi 2021 pertumbuhannya ada di kisaran 4,5-5,5 persen,” imbuhnya.

Menkeu dua periode ini mengatakan, jika dibandingkan dengan lembaga internasional yang melakukan estimasi terhadap perekonomian Indonesia seperti Bank Dunia, pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi mereka hanya 0 persen dan tahun depan akan tumbuh di angka 4,8 persen.

Namun, di Indonesia, pemerintah sendiri telah memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan -3,9 persen jika terjadi gelombang kedua Covid-19.

“OICD memperkirakan Indonesia akan negatif 3,9 persen hingga -2,8 persen , tergantung akan terjadi second hit atau tidak. Kalau terjadi second hit atau second wave maka kontraksi tahun ini diperkirakan akan -3,9 persen dan kalau tidak terjadi akan -2,8 persen. Tahun depan OICD membuat proyeksi yang range sangat luas 2,6 hingga 5,2,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya