Berita

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono/Net

Politik

PKI Vs Kadrun, Posisi Arief Poyuono Dikabarkan Menguat

SENIN, 22 JUNI 2020 | 23:09 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Manuver sekelompok politisi Partai Gerindra yang ingin menggusur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono dipastikan kandas.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, Ketua Umum yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, tidak tertarik  “mengadili” Arief Poyuono lewat Mahkamah Kehormatan Partai.

Oleh sementara kalangan di Gerindra, pernyataan Arief Poyuono bahwa isu kebangkitan komunisme dan PKI dimainkan kelompok kadrun dianggap menciderai partai. Pernyataan itu pun dikhawatirkan memberi kesan Gerindra cenderung permisif dengan kebangkitan komunisme dan PKI.


Di sisi lain, menurut informasi yang diterima redaksi itu, Prabowo kelihatannya memahami bahwa pernyataan itu disampaikan Arief Poyuono dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu. Belum lagi pada faktanya pernyataan itu disampaikan Arief Poyuono di kantornya di bilangan Cikini, Jakarta Pusat.

Selain itu, Prabowo juga disebutkan memahami bahwa dengan menyampaikan hal itu Arief Poyuono sebenarnya sedang mengingatkanseluruh elemen bangsa untuk bersatu menghadapi pandemi Covid-19. Bukan malah sebaliknya, terpecah belah oleh isu usang.

“Yang mengusulkan Mahkamah Kehormatan untuk menggusur atau setidaknya mengadili Arief Poyuono kelihatannya akan gigit jari,” ujar seorang pengurus teras Partai Gerindra yang tidak ingin disebutkan namanya.

Adapun Arief Poyuono kepada redaksi beberapa saat lalu kembali mengatakan dirinya yakin Prabowo Subianto tahu bahwa apa yang sedang dia kerjakan adalah untuk kebaikan bersama.

“Pak Prabowo dan Gerindra adalah bagian dari pemerintah. Sudah menjadi kewajiban kami untuk mengingatkan semua elemen masyarakat agar bersatu menghadapi era pandemi. Jangan mau dipecah belah dan diadu domba,” demikian Arief Poyuono.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya