Berita

Politisi PDIP, Adian Napitupulu/RMOL

Politik

Anak Buah Sri Mulyani: Bung Adian Meracik Perbandingan Sedemikian Kontras Supaya Lebih Sedap

SENIN, 22 JUNI 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Data perbandingan utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih besar dibanding utang pemerintah Malaysia yang disampaikan politisi PDIP, Adian Napitupulu diragukan Kementerian Keuangan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo merasa perlu meluruskan tudingan Adian tersebut.

"Tentu saja (kritik) itu hal biasa, dan meluruskan beberapa opininya pun hal yang lumrah. Beberapa hal perlu diklarifikasi karena tidak sesuai dengan isi regulasi dan intensi kebijakan terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Mari kita tilik satu per satu,” ujar Prastowo lewat keterangan tertulisnya, Senin (22/6).


Anak buah Sri Mulyani itu menyinggung pernyataan Adian yang mempersoalkan jumlah utang BUMN yang disebut Rp 5.600 triliun, sementara total ULN Malaysia di kisaran Rp 3.500 triliun.

“Benar dan tepatkah perbandingan ini? Jika yang dimaksud adalah total utang BUMN, berdasarkan laporan tahun 2019, total utang BUMN adalah Rp 6.070 T termasuk di dalamnya dana pihak ketiga sebagai liabilitas bank BUMN sebesar Rp 2.842 T. Sehingga utang usaha BUMN 2019 sebesar Rp 3.228 T. Dengan demikian jelas ULN Malaysia lebih tinggi dibandingkan utang usaha BUMN,” paparnya.

Dia mengatakan, Adian kurang tepat membandingkan nominal utang antara Indonesia dan Malaysia lantaran memiliki ukuran ekonomi yang berbeda. Apalagi utang sebuah negara dengan BUMN.

Pada tahun 2018 (World Economic Outlook-IMF 2018), jelasnya, rasio utang pemerintah Malaysia adalah 56,3% atau peringkat 80, jauh di atas Indonesia yang berada di peringkat 158 dunia dengan rasio 29,3% dari 184 negara.

Lebih lanjut, untuk posisi Utang Luar Negeri (ULN) kedua negara, di tahun 2019, ULN Malaysia sebesar 227,1 miliar dolar AS atau setara dengan 62,6% PDB Malaysia (Laporan Tahunan Bank Negara Malaysia). Sedangkan ULN Indonesia 404,5 miliar dolar AS atau setara dengan 36,1% terhadap PDB Indonesia (SULNI-Bank Indonesia).

“Baiklah, rasanya itu cuma bumbu karena Bung Adian tak hendak mengatakan itu. Bumbu perbandingan pun diracik sedemikian kontras supaya lebih sedap. Ide bagi-bagi duit ke pelaku UMKM, termasuk helicopter money, memang memukau. Kalkulus yang dilembari keberpihakan pada yang lemah biasanya tak membutuhkan penjelasan lanjutan. Justru disinilah jantung perkaranya,” bebernya.

“Membagi uang, taruhlah Rp 152 T ke pelaku UMKM tentu baik dan bermanfaat. Namun tanpa didasari pertimbangan matang, khususnya mengukur kemampuan diri, menghitung luasan dan kedalaman dampak pandemik, daya tahan menghadapi guncangan, tata kelola yang baik. Boleh jadi kita justru menggali lubang baru,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya